Sukses

Pemerintah Disarankan Gelar Uji Coba PPKM Mikro di Zona Merah Covid-19

Epidemiolog Universitas Indonesia, Syahrizal Syarif menilai kebijakan PPKM Mikro seharusnya diberlakukan sedari awal.

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan pendekatan berbasis mikro atau di tingkat lokal didukung oleh Epidemiolog Universitas Indonesia, Syahrizal Syarif. Menurut dia, kebijakan tersebut seharusnya diberlakukan sedari awal.

"Ya, sebetulnya kan upaya penanggulangan di tingkat hulu yaitu di tingkat rukun warga begitu itu kan harusnya dilakukan dari awal," ujar Syahrizal Syarif kepada wartawan, Sabtu (6/2/2021).

Karena, kata dia, perangkatnya ada. Dia mengingatkan bahwa selain bintara pembina desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), ada pula petugas penggerak desa.

"Saya sih prinsipnya silakan saja pemerintah mau melakukan kebijakan itu (PPKM berbasis mikro)," kata Syahrizal.

Namun, dia menyarankan kebijakan PPKM mikro itu diuji coba terlebih dahulu di beberapa daerah yang merupakan zona merah pandemi Covid-19. Sehingga, anggaran negara diyakininya bisa dihemat.

Di samping itu, dia menyarankan agar tracing bisa ditingkatkan oleh pemerintah.

"Setiap ada kasus konfirmasi satu harus dilakukan tracing terhadap 30 lainnya, dan itu kemudian dilakukan tes, nah ini saja yang perlu ditingkatkan," tutur Syahrizal.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tegas Larang Kerumunan

Kemudian, dia juga meminta pemerintah tegas melarang adanya kerumunan masyarakat.

"Negara Singapura saja yang sudah terkendali wabahnya masih membatasi kerumunan orang tidak boleh lebih dari 5 orang," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • PPKM Mikro adalah sebuah peraturan yang diberlakukan sejak adanya pandemi Covid-19.

    PPKM Mikro

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19