Sukses

Tinggi Muka Air di Pintu Pasar Ikan Naik, Ini Wilayah yang Berpotensi Banjir

Banjir berpotensi melanda daerah Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Marunda, Kamal, Cilincing, dan Kalibaru.

Liputan6.com, Jakarta - Tinggi muka air di pintu air Pasar Ikan, Jakarta Utara, naik signifikan menjadi 205 cm pada Minggu (7/2/2021) dini hari sehingga statusnya ditingkatkan menjadi Siaga II menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.

Menurut siaran informasi di akun media sosial BPBD DKI Jakarta, Sabtu (6/2/2021) pukul 22.00 WIB tinggi muka air di pintu air Pasar Ikan 165 cm dan statusnya masih Siaga III.

Pada pukul 23.00 WIB, menurut BPBD, gerimis turun dan tinggi muka air naik di pintu air itu menjadi 198 cm dan statusnya masih Siaga III.

Pukul 00.00 WIB, tinggi muka air di pintu air Pasar Ikan turun menjadi 182 cm dan statusnya Siaga III. Sekitar satu jam kemudian, tinggi muka air di pintu air itu naik menjadi 184 cm.

BPBD DKI Jakarta kembali memperbarui data tinggi muka air di Pasar Ikan pada Minggu pukul 02.00 WIB, menyebutkan bahwa tinggi muka air di pintu air itu naik drastis menjadi 205 cm karena hujan turun dan statusnya ditingkatkan menjadi Siaga II.

BPBD mengingatkan bahwa banjir berpotensi melanda daerah Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Marunda, Kamal, Cilincing, dan Kalibaru.

BPBD DKI Jakarta sudah menyampaikan informasi mengenai peningkatan tinggi muka air dan kemungkinan terjadi banjir kepada para camat serta lurah.​​​​​​​

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Potensi Banjir 5 Provinsi

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan potensi hujan lebat pada Minggu hingga Senin, 7-8 Februari 2021 di sejumlah daerah.

Hujan lebat itu berpotensi menyebabkan banjir maupun banjir bandang. Berdasarkan data dari BMKG pada Sabtu, (6/2/2021) 5 provinsi yang berstatus siaga banjir ialah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Peringatan dini ini berlaku pada 7 Februari 2021 pukul 07.00 WIB sampai 8 Februari 2021 pukul 07.00 WIB.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.