Sukses

Fraksi Nasdem Batal Dukung Revisi UU Pemilu

Hal ini sesuai dengan keputusan DPP Partai Nasdem dan arahan Ketum Surya Paloh

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPR RI Ahmad M. Ali menyatakan fraksinya batal mendukung revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Menurut dia, langkah itu diambil berdasarkan kebijakan DPP Partai Nasdem yang memutuskan untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu.

"Fraksi Nasdem menarik dukungan terhadap revisi UU Pemilu," kata Ahmad seperti dikutip dari Antara, Sabtu, (6/2/2021).

Ahmad menjelaskan, ketika DPP Partai Nasdem sudah menetapkan kebijakan, sebagai Ketua Fraksi Nasdem DPR RI akan menjalankan kebijakan tersebut.

Sebab, Fraksi Nasdem DPR RI adalah perpanjangan tangan dari DPP. Sehingga, apa pun kebijakan diambil harus dijalankan termasuk terkait dengan RUU Pemilu.

Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5 

Diketahui, Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/2/2021) menegaskan bahwa dirinya mengarahkan agar Fraksi Partai Nasdem DPR RI mengambil sikap untuk tidak melanjutkan revisi UU No. 7/2017 tentang Pemilu, termasuk mendukung pelaksanaan pilkada serentak pada tahun 2024.

Surya Paloh menilai, bangsa Indonesia saat ini sedang berjuang menghadapi pandemi COVID-19 dan melakukan upaya pemulihan ekonomi akibat wabah tersebut. Oleh karenanya, soliditas partai-partai politik dalam koalisi pemerintahan harus bahu-membahu menghadapi pandemi dan memulihkan perekonomian bangsa.

"Cita-cita dan tugas Nasdem adalah sama dengan Presiden, yakni untuk kemajuan dan masa depan bangsa yang lebih baik," kata Surya.

Sebagai partai politik, kata Surya Paloh, Nasdem berkewajiban melakukan telaah kritis terhadap setiap kebijakan. Kendati demikian, partainya tetap lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas segala-galanya.

Saksikan Video Pilihan Berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jokowi Isyaratkan Tolak Revisi UU Pemilu

Presiden Joko Widodo mengumpulkan mantan tim suksesnya di Pilpres 2019 pada Kamis (28/1/2021). Sekitar 15 orang anggota TKN diundang Jokowi ke Istana Negara.

Dalam pertemuan itu, Jokowi membicarakan sejumlah isu terkini. Revisi UU Pemilu menjadi salah satu pembahasan karena sedang hangat.

Jokowi mendengar masukan dan aspirasi dari mantan anggota TKN. Jokowi pun menyampaikan pandangannya terkait isu RUU Pemilu ini.

Dalam kesempatan itu, Jokowi mengisyaratkan menolak revisi UU Pemilu. Khususnya aturan yang menyangkut gelaran pilkada digelar pada 2022 dan 2023.

Jokowi beranggapan UU Pemilu sebaiknya tidak diubah setiap menjelang Pemilu. Jokowi heran, aturannya belum lama berjalan sudah diganti lagi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.