Sukses

Kemenag-Komnas HAM Sepakat Bentuk Desk Bersama untuk Respons Kasus Keagamaan

Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI sepakat membentuk desk bersama guna merespons cepat isu-isu keagamaan.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI sepakat membentuk desk bersama guna merespons cepat isu-isu keagamaan. Dengan penanganan cepat, diharapkan polemik atau dampak yang lebih luas bisa dicegah.

"Soal desk bersama dalam merespons isu-isu keagamaan ini akan langsung kami siapkan dalam sepekan, semakin cepat semakin baik," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat berdiskusi dengan Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik dan jajarannya di rumah dinas Menag di Kompleks Widya Chandra Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2021).

Rombongan Komnas HAM yang ikut hadir dalam diskusi ini adalah 4 komisioner lain, yakni Amiruddin, Beka Ulung Hapsara, M. Choirul Anam, dan Sandra Moniaga. 

Selain menyepakati pembentukan desk bersama, pertemuan ini juga membahas banyak hal. "Saya konsen dengan isu hak asasi. Saya dan teman-teman di Kemenag intensif berdiskusi terkait toleransi, terutama isu yang terkait agama. Kami butuh masukan dari Komnas HAM," ujar Yaqut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Memininalisir Isu Keagamaan

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik merespons positif pertemuan dengan Menag Yaqut. Lewat diskusi yang berlangsung santai tapi hangat tersebut, pihaknya banyak mendapat laporan terkait kasus dan isu-isu keagamaan.

"Jadi upaya kita membentuk desk bersama dalam merespons isu-isu keagamaan setidaknya dapat meminimalisir isu-isu yang awalnya kecil agar tidak menjadi besar. Ini memang perlu mendapat perhatian kita bersama," kata Ahmad Taufan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.