Sukses

Pemprov DKI Jakarta Tunjuk 9 Lokasi Isolasi Terkendali bagi Pasien OTG Covid-19

Sementara, bagi pasien Covid-19 tanpa gejala dapat melakukan isolasi dengan syarat mendapatkan rujukan dari Puskesmas.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan hotel dan wisma sebagai lokasi isolasi terkendali bagi pasien Covid-19 tanpa gejala atau OTG. 

Dikutip dari akun Instragram Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan @aniesbaswedan, dikatakan ada sembilan hotel yang dinilai memenuhi syarat sebagai lokasi isolasi bagi pasien Covid-19 tanpa gejala.

Sembilan tempat itu antara lain, Hotel Ibis Senen, Hotel Grand Asia Jakarta, Hotel U-Stay Mangga Besar, Hotel Twin Plaza, Hotel Ibis Style Mangga Dua, Graha Wisata Ragunan, Graha Wisata TMII, Wisma Atlet Tower 8 Pademangan, dan Wisma Atlet Tower 9 Pademangan.

Pasien tanpa gejala dapat melakukan isolasi di lokasi-lokasi tersebut dengan syarat mendapatkan rujukan dari Puskesmas.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alur Rujukan ke Lokasi

Sedangkan untuk alur rujukan ke lokasi isolasi yaitu masyarakat terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala, hasil pemeriksaan puskesmas atau rumah sakit, mandiri akan dirujuk ke hotel atau wisma lokasi isolasi manajemen rujukan ke hotel oleh penanggung jawab hotel masing-masing wilayah, puskesmas. 

Sementara, untuk pengawasan dan pengendalian pelaksanaan isolasi oleh pemangku wilayah, camat.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.