Sukses

4 Pernyataan Terkini Jubir Satgas Covid-19 Tangani Kasus Corona di Indonesia

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, kasus kematian Covid-19 yang pada pekan ini justru meningkat sangat tajam.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 kembali menyampaikan sejumlah perkembangan kasus Corona Covid-19 di Indonesia.

Salah satunya terkait kasus kematian Covid-19 yang pada pekan ini justru meningkat sangat tajam. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito.

Menurut Wiku, padahal pada pekan sebelumnya, kasus kematian Covid-19 di Indonesia sempat menurun tiga persen.

"Namun pada pekan ini, angka kematian kembali meningkat tajam. Naik 25,3 persen dari minggu lalu. Ini adalah kondisi yang perlu menjadi perhatian kita bersama," ujar Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 2 Februari 2021.

Tak hanya itu, Wiku juga membicarakan soal kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Menurut dia, saat ini pihaknya mencanangkan posko pengawasan PPKM di tingkat desa dan kelurahan. Tujuannya adalah agar mendorong masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Berikut 4 pernyataan Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito terkait perkembangan kasus Corona di Indonesia dihimpun Liputan6.com:

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Belum Berhasil Kendalikan Kematian Akibat Covid-19

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan kasus kematian Covid-19 pada pekan ini meningkat sangat tajam. Padahal, pada pekan sebelumnya kasus kematian Covid-19 sempat menurun tiga persen.

"Namun pada pekan ini, angka kematian kembali meningkat tajam. Naik 25,3 persen dari minggu lalu. Ini adalah kondisi yang perlu menjadi perhatian kita bersama," ujar Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 2 Februari 2021.

Melonjaknya kasus kematian Covid-19 ini menunjukkan, Indonesia belum berhasil mengendalikan angka mortalitas yang disebabkan virus SARS-CoV-2 asal Wuhan, China itu.

"Artinya, kita masih belum berhasil mengendalikan kematian (Covid-19) di tingkat nasional," ucap dia.

Wiku menjelaskan, pada pekan ini ada lima provinsi yang mengalami kenaikan kasus kematian Covid-19 sangat tinggi. Yakni, Jawa Barat yakni 245 dari 170 menjadi 415 kasus.

Kemudian disusul Jawa Tengah naik 142 dari 348 menjadi 490 kasus. Sulawesi Utara naik 38 dari 19 menjadi 57 kasus, DKI Jakarta naik 29 dari 250 menjadi 279 kasus dan Kalimantan Utara naik 24 dari 0 menjadi 24 kasus.

Catatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, angka kematian di Indonesia didominasi kelompok umur di atas 59 tahun. Persentasenya mencapai 47,1 persen.

"Kondisi ini menggambarkan bahwa upaya menekan angka kematian harus kita lakukan dengan meningkatkan kualitas pelayanan di rumah sakit utamanya pada kelompok lansia. Kondisi lansia yang cenderung memiliki daya tahan tubuh yang lebih rendah dan penyakit komorbid yang dimilikinya dapat memperparah kondisi tubuh saat terinfeksi Covid-19," terang Wiku.

Meski demikian, Wiku mengingatkan kematian Covid-19 tidak hanya bisa menimpa lansia dengan komorbid. Orang tanpa komorbid yang tidak mendapatkan penanganan dini saat terinfeksi Covid-19 juga bisa meninggal dunia.

"Masyarakat perlu memahami bahwa kematian akibat Covid-19 tidak hanya terjadi pada mereka yang memiliki komorbid tetapi bisa pada siapa saja terutama pada mereka yang terlambat mencari pertolongan," papar dia.

 

3 dari 6 halaman

Akan Perkuat Pengawasan PPKM

Menurut Wiku, Satgas Penanganan Covid-19 mencanangkan posko pengawasan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tingkat desa dan kelurahan. Posko ini bertujuan mendorong masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Posko atau pos komando yang akan tersebar secara nasional di tingkat desa dan kelurahan dipimpin kepala desa atau lurah dan posko ini beranggotakan satgas dari unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama serta pihak lainnya," kata Wiku.

Selain mendorong masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, posko tersebut juga bertujuan memberikan pelayanan yang berkaitan dengan Covid-19. Misalnya, membantu masyarakat yang membutuhkan perawatan atau rujukan ke fasilitas kesehatan Covid-19.

Tak hanya itu, posko pengawas PPKM juga akan menjadi pusat kendali informasi serta menguatkan pelaksanaan 3T (tracing, testing, treatment) Covid-19 hingga tingkat RT dan RW.

"Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan penularan Covid-19 hingga tingkat terkecil dapat dikendalikan juga bersama-sama oleh masyarakat," terang dia.

Wiku menambahkan, hingga saat ini klaster keluarga masih menjadi salah satu sumber penularan Covid-19 di masyarakat.

Dengan dibentuknya posko desa dan kelurahan, klaster keluarga ditargetkan bisa ditekan dan rantai penularan terputus.

"Satgas RT RW ini bertugas memantau kasus Covid-19 yang terjadi dipermukiman serta memberikan pengawasan pada pasien yang melakukan isolasi mandiri hingga klaster keluarga dapat dicegah," ucap dia.

 

4 dari 6 halaman

Alasan PPKM Tak Efektif

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menilai PPKM di Pulau Jawa dan Bali sejak 11 hingga 25 Januari 2021 tak efektif menekan laju penularan Covid-19.

Ketidakefektifan PPKM itu ditandai dengan mobilitas masyarakat tetap tinggi dan kasus Covid-19 masih meningkat tajam.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan, kebijakan PPKM sedang dikaji lebih jauh.

"Pemerintah tentunya akan mengkaji kebijakan untuk menekan kasus positif yang muncul di masyarakat," ujar Wiku.

Dia menjelaskan, pada dasarnya setiap kebijakan yang diambil akan berjalan efektif jika masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan. Baik itu menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun.

Namun, Wiku menegaskan, jika masyarakat tidak patuh menerapkan protokol kesehatan, kebijakan apa pun yang diterapkan tak akan bisa menekan laju penularan Covid-19.

"Pelaksanaan PPKM di Pulau Jawa dan Bali ini dapat berjalan efektif apabila masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan 3M," papar dia.

Selain itu menurut Wiku, pemerintah daerah seharusnya menegakkan peraturan PPKM secara tegas.

Dia menyebut, jika ditemukan pelanggaran, pemerintah daerah wajib mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku dalam PPKM.

"Akan efektif juga jika penegakkan peraturan PPKM oleh pemerintah daerah," kata dia.

 

5 dari 6 halaman

Tetap Perhatikan Nakes

Wiku menjabarkan, Satgas Penanganan Covid-19 meluncurkan helpline untuk tenaga kesehatan yang membutuhkan bantuan akibat terinfeksi Covid-19. Helpline tersebut adalah 117 ext 3.

Dia menyebut, tenaga kesehatan atau nakes bisa menghubungi nomor tersebut secara gratis atau bebas pulsa.

"Layanan helpline ini bertujuan untuk membantu tenaga kesehatan yang membutuhkan bantuan akibat infeksi Covid-19," kata dia.

Wiku menjelaskan, Satgas Penanganan Covid-19 juga menyediakan layanan telenakes. Dalam layanan ini, tenaga kesehatan bisa meminta bantuan seperti evakuasi ambulans, rumah sakit rujukan, obat khusus, tindakan medis khusus hingga tes PCR dan screening.

"Layanan telenakes dapat diakses pada pukul 7 pagi sampai 10 malam oleh nakes yang membutuhkan bantuan," ujar dia.

Namun, saat tenaga kesehatan menghubungi helpline, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui bidang perlindungan tenaga kesehatan akan memverifikasi identitas terlebih dahulu.

Langkah ini untuk memastikan bahwa tenaga kesehatan betul-betul bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan yang disampaikan.

Wiku berharap, helpline ini dapat menekan laju penularan Covid-19 di fasilitas kesehatan di Indonesia. Sekaligus menekan angka kematian tenaga kesehatan.

"Dengan diluncurkannya helpline ini, kami berharap para tenaga kesehatan dapat memanfaatkan layanan ini sehingga risiko penularan dan juga kematian yang terjadi dapat betul-betul ditekan atau diminimalisir," tandas Wiku.

6 dari 6 halaman

7 Tahap Daftar Vaksinasi Covid-19 via Ponsel untuk Tenaga Kesehatan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.