Sukses

Sederet Fakta Soal Tawuran di Tambora yang Tewaskan Remaja 16 Tahun

Dari keterangan Kapolsek Tambora, tawuran ini merupakan tawuran antar dua geng motor remaja dari wilayah yang berbeda.

Liputan6.com, Jakarta - Meski di tengah situasi pandemi Covid-19, aksi tawuran kembali terjadi di ibu kota. Seorang remaja berusia 16 tahun bahkan dilaporkan tewas dalam peristiwa tersebut.

Belakangan diketahui aksi tawuran berawal dari perseteruan antar-dua geng motor di Jalan KH Moh Mansyur, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Minggu, 31 Januari 2021.

Mengetahui adanya korban jiwa, polisi langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Tambora, Kompol Moh Faruk Rozi.

"Benar ada tawuran yang menewaskan satu remaja dan kami langsung melakukan olah TKP," kata Faruk dalam rilis resminya yang diterima Merdeka.com, Minggu malam, 31 Januari 2021.

Dari hasil olah TKP, terungkap siapa pelaku yang menewaskan R (16) pada Minggu malam kemarin. Seseorang berinisial AN kemudian ditangkap di kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 1 Februari 2021.

Berikut sederet fakta aksi tawuran di Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat yang menewaskan seorang remaja berusia 16 tahun, dihimpun dari berbagai sumber: 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Sebabkan 1 Remaja Tewas

Akibat tawuran tersebut, seorang remaja berumur 16 tahun tewas. Kapolsek Tambora, Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan, remaja (R) tewas di lokasi kejadian dengan luka sabetan senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya.

Sebelumnya, petugas mengidentifikasi beberapa orang pelaku. Namun, Faruk belum bisa membeberkan dengan rinci identitas dan jumlah pelaku.

"Kami sudah identifikasi beberapa orang pelaku. Kami lakukan pengejaran malam ini," ujarnya, Minggu malam kemarin.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Suparmin mengungkapkan bahwa pihaknya juga sudah memeriksa CCTV di lokasi kejadian dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

3 dari 5 halaman

Tawuran Antar Geng Motor

Berdasarkan keterangan yang didapat, tawuran ini merupakan tawuran antar dua geng motor remaja dari wilayah yang berbeda.

"Tawuran pecah di sini (di tempat Olah TKP). Ada luka senjata tajam di bagian kepala, dada, tangan dan kaki korban. Ketika berusaha dibawa ke RS Tarakan, korban sudah dinyatakan meninggal dunia atau meninggal di TKP,"  jelas Suparmin. 

4 dari 5 halaman

Pelaku Ditangkap

Dari keterangan sejumlah saksi, pelaku tawuran yang menewaskan R (16) pada Senin malam pun ditangkap. 

"Benar kami berhasil menangkap seorang pelaku tawuran berinisial AN yang melukai korban R di bagian kaki," kata Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi di Jakarta, Senin malam, 1 Februari 2021.

AN ditangkap di kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Dia merupakan salah satu anggota geng motor yang beraksi di Jalan KH Mansyur, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Minggu, 31 Januari dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menambahkan, saat dilakukan penangkapan, AN sedang tidur di depan rumahnya. Kemudian, pihaknya melakukan penggeledahan dan ditemukan satu buah celurit.

"Saat kami tangkap, ada satu celurit yang digunakan pelaku untuk tawuran dan melukai korban R," kata Suparmin seperti dikutip Antara.

5 dari 5 halaman

Akan Kejar Pelaku Lain

Suparmin mengaku pihaknya hingga kini terus mengembangkan kasus tersebut guna menangkap pelaku lainnya. Saat kejadian itu pelaku lebih dari satu orang.

"Kami masih buru pelaku lain," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.