Sukses

Natalius Pigai Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Ujaran SARA

Laporan terhadap Natalius Pigai diterima Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri dengan Nomor LP/B/0061/II/2021/BARESKRIM/ tertanggal 1 Februari 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Aktivis Papua Natalius Pigai dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran diskriminatif bernada SARA lantaran menyebut orang suku Minang tidak bisa menjadi presiden.

Laporan terhadap Natalius Pigai dibuat oleh warga asal Minang atas nama Aznil (48) yang didampingi oleh sejumlah organisasi masyarakat mengatasnamakan DPP Pemuda Pelajar Mitra Kamtibmas (PPMK) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

"Setelah tiga jam kita melapor ke Bareskrim, alhamdulilah laporan sudah diterima Bareskrim atas tindakan tidak menyenangkan atau diskriminatif terhadap suku minang yang mengatakan suku Minang itu tidak bisa jadi presiden," tutur Aznil di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).

Laporan terhadap  Natalius Pigai diterima Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri dengan Nomor LP/B/0061/II/2021/BARESKRIM/ tertanggal 1 Februari 2021.

"Ini adalah potensi adanya terpecah belah pada bangsa dan negara kita. Ini sudah ditemukan unsur pidananya. Ini prinsipnya adalah menjaga NKRI kita," jelas dia.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pasal yang disangkakan

Kuasa hukum Aznil, Bambang Sripujo menambahkan, pihaknya mempersangkakan Natalius Pigai dengan Pasal 45a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi, Ras dan Etnis.

"Jelas pada Twitter Natalius Pigai itu menyebut etnis Minang. Natalius Pigai harusnya belajar Ibu Kota saja pernah di Sumatera Barat, masa tidak boleh orang-orang di Sumatera Barat menjadi presiden," kata Bambang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.