Sukses

Polisi Sebut Selebgram Abdul Kadir Baru Coba-Coba Pakai Sabu

Polisi menangkap selebgram Abdul Kadir terkait kasus narkoba. Dia ditangkap di sebuah kamar hotel kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap selebgram Abdul Kadir terkait kasus narkoba. Pemilik akun Instagram @d_kadoor itu disebut baru coba-coba menggunakan narkotika jenis sabu.

"Dia coba-coba, coba-coba menggunakan barang haram ini," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2/2021).

Yusri menyebut, Abdul Kadir ditangkap di sebuah kamar hotel kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Tidak sendirian, seorang pria yang diketahui teman mengkonsumsi sabu berinisial F juga diringkus.

"Berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada di salah satu kamar di hotel tersebut ada orang yang sering menggunakan sabu. Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang inisial F," jelas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Amankan barang bukti

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah bong hisap sabu dan beberapa sisa sabu bekas pakai. Keduanya dikenakan Pasal 127 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

"Dari F mengakui sudah sekitar tiga bulan menggunakan, AK sendiri mengaku baru pertama, tapi penyidik akan mendalami lagi sudah berapa lama mereka menggunakan," Yusri menandaskan.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.