Sukses

Wakil Ketua Umum PAN Sebut Tak Ada Urgensi Revisi UU Pemilu

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi menilai revisi UU Pemilu saat ini tidak ada urgensinya karena masih jauh jika dibahas sejak 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi menilai revisi UU Pemilu saat ini tidak ada urgensinya karena masih jauh jika dibahas sejak 2021.

"Untuk saat ini PAN berpandangan tidak ada urgensinya untuk merevisi UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang kemudian di UU 10/2016 tentang pemilihan gubernur, bupati, walikota, dimasukan di kualifikasi dimasukan dalam draft UU Pemilu," kata Viva dalam acara diskusi yang disiarkan Smart FM dan Populi Center, Sabtu (30/1/2021).

Politikus PAN ini memandang bila perdebatan yang mencuat ke publik terasa intens, hanya karena Undang-Undang Pilkada yang turut masuk didalamnya.

"Saat ini tidak ada urgensinya (Revisi UU) masih 2021, Pemilu kan 2024, biasanya yang terjadi itu kan nanti 2022 kan masih bisa. Jadi saat ini tidak ada urgensinya untuk mengubah UU Pemilu. Ini cuma kodivikasikan UU Pilkada dimasukan ke UU Pemilu jadi ramai," ujarnya.

Viva melanjutkan, pembahasan revisi UU Pemilu yang turut memasukan penyelenggaraan pilkada sehingga menimbulkan tafsiran politik. 

"Kemudian tafsir politiknya, ada beberapa bakal kandidat yang di pilpres panggungnya akan hilang segala macem. Itukan tafsir politik, ya tapi kita berasumsi tidak terlepas dari arah sana," katanya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Waktu Masih Lama

Oleh sebab itu, Viva menilai bila pembahasan revisi undang-undang saat ini belum ada urgensinya. Lantaran, masih banyak masalah yang lebih penting untuk dibahas saat ini.

"Nanti-nanti kan masih bisa. Lagipula Pemilu masih baru akan dilaksanakan 2024. Waktunya masih lama masih 2021,” pungkasnya.

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.