Sukses

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Mahfud Md: Kejatuhan Terparah

Menko Polhukam Mahfud Md angkat bicara mengenai hasil Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang turun tiga poin, dari 40 menjadi 37 pada 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md angkat bicara mengenai hasil Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang turun tiga poin, dari 40 menjadi 37 pada 2020.

Mahfud menilai penurunan Indeks Persepsi Korupsi tersebut menjadi yang terparah usai reformasi.

"Tahun 1999, 1998, 1997 kita mulai dari angka 20. Lalu tiap tahun naik terus sampai akhirnya di 2019 kita mencapai 40 meskipun, pernah punya ambisi di 2019 kita bisa mencapai 50. Tapi sampai 40 kita sudah gembira, rata-rata baik terus tiap tahun. Pernah turun, atau pernah stagnan, tetapi kejatuhan terparah sekarang," kata Mahfud dalam konpers Transparency International Indonesia (TII), kamis (28/1/2021).

Mahfud menyebut hasil tersebut akan menjadi perhatiannya. Sebab, Presiden Jokowi telah memberinya tugas terkait pemberantasan korupsi, saat menunjuk sebagai Menko Polhukam.

"Ini penting bagi saya di Kemenko karena dulu saya ditugasi presiden mencakup empat hal di samping politik hukum dan keamanan yang bicara soal demokrasi, tetapi korupsi mendapat tekanan juga presiden. Pertama, perlindungan HAM, pemberantasan korupsi, penegakkan hukum, dan penyelesaian atau netralisasi radikalisme," tutur Mahfud soal Indeks Persepsi Korupsi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tangkapan 2 Menteri

Namun, Mahfud merasa masih sedikit senang dengan hasil tersebut. Sebab, data TII baru sampai Oktober 2020. Sementara pada Desember 2020, KPK berhasil menangkap dua menteri koruptor.

"Saya agak gembira sedikit, data ini adalah data sampai Oktober 2020. Saya tidak tahu apakah penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi akan naik indeks persepsinya jika dicakupkan sampai Desember. Karena pada waktu itu kita menangkap dua orang, Menteri Kelautan dan Menteri Sosial yang dinyatakan terlibat korupsi gila-gilaan," ucap Mahfud.

Selain itu, dia memastikan pemerintah akan menjalankan rekomendasi TII terkait pemperantasan korupsi.

"Nah, rekomendasi-rekomendasi ini tentu saya bawa karena ini memperkuat, sebenarnya apa yang yang sudah kami rancang semua, tetapi memang pada tingkat implementasi sulit menghindari kebocoran-kebocoran, karena kadang kala koruptor itu ada di mana-mana," tandas Mahfud.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.