Sukses

Polri soal Sosok Pengganti Kabareskrim: Itu Hak Kapolri Memilih

Posisi Listyo Sigit sebelumnya sebagai Kabareskrim Polri belum ada yang menggantikan.

Liputan6.com, Jakarta - Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kini telah resmi menjabat sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis, namun posisi yang ditinggalkannya sebagai Kabareskrim Polri belum ada yang menggantikan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, pemilihan Kabareskrim Polri menjadi hak prerogatif Kapolri.

"Waktu penunjukan Kabareskrim akan dibicarakan di Wanjakti dan itu merupakan hak Kapolri siapa yang akan ditunjuk Kabareskrim," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan, hingga saat ini belum ada nama calon yang dimunculkan sebagai penerus Komjen Listyo Sigit Prabowo.

"Nama calon kabareskrim itu sampai saat ini belum," kata dia saat dihubungi, Jumat (22/1/2021)

Rusdi menerangkan, penyaringan calon kabareskrim tergantung Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Merekalah yang akan membahas sosok yang dinilai memenuhi syarat untuk menjadi calon kabareskrim.

"Ya tentunya dewan itu akan mendiskusikan, merapatkan siapa saja personel terbaik Polri yang akan dianggap mampu untuk memangku jabatan tersebut," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sementara Diemban Wakabareskrim

Rusdi menyampaikan, Wakabareskrim akan mengambil sementara peran dan tugas Kabareskrim sambil menunggu penganti Komjen Pol Listyo

"Kan ada Wakabanya segala macam bisa berjalan ini semua. Kita sudah berjalan berdasarkan sistem bukan orang per-orang," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.