Sukses

Dalami Kejiwaan Perempuan di Video Mesum Halte Kramat, Polisi Panggil Keluarga Tersangka

Polisi akan memanggil keluarga MA (21), perempuan yang ada video mesum di halte di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat yang viral beberapa waktu lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi akan memanggil keluarga MA (21), perempuan yang ada video mesum di halte di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat yang viral beberapa waktu lalu. MA diamankan sekitar pukul 20.00 WIB, 22 Januari 2020, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Senen Kompol Ewo Sarwono mengatakan, pemanggilan keluarga MA ini dilakukan untuk mencari tahu soal kejiwaan perempuan yang ada di video mesum halte tersebut.

"Ini justru ini keluarganya lagi kita upayakan panggil dulu. (Buat cari tahu kejiwaannya dari keluarga) ya," kata Ewo saat dihubungi Merdeka, Selasa (26/1/2021).

MA sendiri diketahui bukan merupakan warga Senen, Jakarta Pusat melainkan warga Menteng, Jakarta Pusat.

"(MA) Bukan (warga Senen), warga luar dia. Tinggal di daerah Menteng, sama keluarganya," ungkap Ewo.

Menurut dia, hasil pemeriksaan kejiwaan MA baru keluar pekan depan.

"Belum (keluar hasil kejiwaan), itu lama. Itu bisa seminggu, karena periksa Covid dulu di rumah sakit," kata Ewo soal video mesum di halte itu.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Buru Pelaku Pria

Sebelumnya, Ewo mengatakan, polisi masih memburu pelaku pria yang membayar MA untuk melakukan tindak asusila di muka umum tersebut.

Dia berharap MA dapat kooperatif untuk menjelaskan ciri pelaku pria yang membayarnya itu.

"MA belum bisa menunjukkan ataupun menyebutkan identitas pasangannya. Namun demikian kami akan terus melakukan pemeriksaan. Mohon doanya mudah-mudahan ke depan nanti pasangnya kita bisa lakukan penangkapan," Ewo menandasi soal video mesum di halte tersebut.

 

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.