Sukses

Anak-Anak yang Dipekerjakan di Prostitusi Tanjung Priok Kenal Muncikari dari Facebook

Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menangkap seorang muncikari yang mempekerjakan empat pelajar sebagai pekerja seks komersial (PKS) prostitusi online.

Liputan6.com, Jakarta - Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menangkap seorang muncikari yang mempekerjakan empat pelajar sebagai pekerja seks komersial (PKS) prostitusi online. Keempat pelajar itu adalah F (15), D (17), AM (15), dan AR (15).

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra menjelaskan, muncikari berinisial R dan keempat pelajar saling mengenal lewat media sosial Facebook.

"Mereka kemudian bertemu dan saling berkomunikasi," kata Paksi saat dihubungi soal kasus prostitusi anak itu, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Paksi menyebut, R (20) mengeluarkan berbagai jurus untuk merayu anak-anak itu agar mau dieksploitasi. Mereka pun akhirnya tertarik.

"Si Muncikari mencoba-coba menawarkan mereka," ujar Paksi.

Dia mengaku perihatin atas kasus prostitusi yang melibatkan anak-anak. Apalagi, keempatnya diketahui berstatus sebagai pelajar.

"Tiga anak saat ini masih mengikuti belajar secara daring. Sementara satu lagi belajar secara tatap muka," ucap Paksi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dapat Info dari Masyarakat

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan pelajar. Polisi mengamankan seorang muncikari berinisial R (20).

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra, menjelaskan pengungkapan kasus prostitusi ini berawal dari informasi masyarakat, terutama sekuriti hotel yang curiga terhadap aktivitas anak-anak di sana.

Pihaknya kemudian menindaklanjuti informasi tersebut. Salah seorang pria yang diduga sebagai muncikari diringkus di sebuah parkiran hotel pada di wilayah Sunter, Tanjung Priok pada Senin 25 Januari 2021 sore.

"Kami teruskan dengan melakukan penangkapan. Itu pada saat penangkapan awal pertama itu parkiran depan hotel kami menangkap muncikari pada pukul 17.30 WIB kemarin," kata Paksi, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Dia mengatakan, pihaknya kemudian menginterogasi R (20). Pengakuannya, ada empat anak-anak yang berusia remaja sedang berada di kamar hotel.

"Setelah kita menangkap muncikarinya kita perjelas lagi posisi anak-anak yang diduga menjadi korban eksploitasi kita mengetahui nomor kamarnya kita lakukan dobrak ternyata ada empat anak perempuan di bawah umur," ucap Paksi soal prostitusi anak tersebut.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.