Sukses

6 Fakta Hamparan Sampah Seluas Lapangan Bola Dekat Permukiman Warga Bekasi

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi mengklaim sudah berulang kali melakukan penertiban, namun sampah tetap saja bermunculan di lahan tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Hamparan sampah di tengah permukiman warga di Jakasampurna, Bekasi Barat, kini tengah jadi sorotan.  Tumpukan sampah yang meluas itu bahkan disebut memiliki lebar seluas lapangan bola. 

Menurut Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Kustantinah, kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama. Meski penertiban kerap dilakukan, tumpukan sampah kembali muncul.

"Sudah beberapa kali ditertibkan, tapi selalu muncul lagi," kata Kustantinah kepada awak media, Sabtu, 23 Januari 2021. 

Tak ayal, bau menyengat yang keluar dari tumpukan sampah tersebut sering pula dikeluhkan warga sekitar. Salah satu warga bahkan menyebut kondisi tersebut berlangsung bertahun-tahun.

"Ya biar cepat diangkut aja semua sampah-sampah di situ, biar bersih dan enggak ada bau lagi," kata Rozi, Senin, 25 Januari 2021. 

Untuk diketahui, sebelum dijadikan tempat pembuangan sampah liar, lahan yang terletak di samping Tol JORR, Kampung Caman tersebut merupakan milik PT Albaraya yang saat ini dalam pengawasan Kementerian Keuangan.

Berikut sejumlah fakta terkait tumpukan sampah seluas lapangan bola di dekat permukiman warga Jakasampurna, Bekasi Barat:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Didominasi Sampah Plastik

Hamparan sampah tersebut terletak di samping pintu masuk Tol Lingkar Luar Timur (JORR), Kampung Caman, Bekasi Barat, Kota Bekasi. 

Tumpukan sampah yang didominasi sampah plastik tersebut menyebar hingga ke seluruh lahan yang terletak sekitar 100 meter dari akses Gerbang Tol Kalimalang arah Priok.

Aroma busuk yang menyengat alhasil membuat aktivitas warga yang tinggal berdekatan dengan lokasi  menjadi terganggu akibat tercium aroma busuk sampah.

3 dari 7 halaman

Lahan Milik PT Albaraya

Sekretaris DLH Kota Bekasi, Kustantinah menjelaskan, lahan tersebut memiliki luas 22 hektare. Tanah tersebut milik sebuah perusahaan bernama PT Albaraya yang saat ini dalam pengawasan Kementerian Keuangan.

Kemudia oleh masyarakat sekitar, lahan yang terbengkalai tersebut dijadikan tempat pembuangan sampah liar setiap harinya.

Pembuangan sampah yang masif akhirnya membuat sampah semakin menumpuk dan meluas hingga selapangan bola.

4 dari 7 halaman

Dikelola Ormas

Masifnya pembuangan sampah di lahan tersebut, kini dikelola sekelompok organisasi kemasyarakatan (ormas).

Kondisi yang sudah berlangsung menahun ini pun, diakui Kustantinah kerap mendapat perhatian berupa penertiban dari DLH yang berkoordinasi dengan Satpol PP dan kelurahan setempat.

"Pengelolanya sampai kucing-kucingan dengan aparat pemkot," ujarnya.

5 dari 7 halaman

Belum Ada Penanganan

Meski telah banyak dikeluhkan warga, hingga kini hamparan sampah seluas lapangan bola di samping Tol JORR, Kota Bekasi masih belum mendapat penanganan dari pemerintah daerah setempat.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi yang rencananya melakukan pembersihan, tak kunjung datang ke lokasi. Hanya ada beberapa petugas UPTD Lingkungan Hidup Kecamatan Bekasi Barat yang membersihkan sampah di pinggiran ruas tol.

"Belum ada penanganan sampai sekarang. Yang dibersihin cuma di pinggiran tol, di lokasi sampah belum," kata Rozi, warga sekitar di lokasi, Senin, 25 Januari 2021.

Menurutnya, banyak warga yang kesulitan saat hendak membuang sampah, lantaran tidak ada petugas maupun armada yang mengangkut sampah-sampah di lokasi.

"Mau buang (sampah) juga sulit, karena sampah yang lama aja enggak pernah diangkut," ujarnya.

Rozi berharap, ada tindakan serius dari pemerintah daerah untuk menangani sampah yang sudah sangat mengganggu warga selama bertahun-tahun.

6 dari 7 halaman

Akses Jalan ke Lokasi Sampah Sulit Dilewati

Sementara, Kepala UPTD Lingkungan Hidup Kecamatan Bekasi Barat, Dahrun menegaskan pihaknya saat ini masih berupaya memetakan titik-titik sampah, untuk selanjutnya dilakukan pembersihan.

Pasalnya, akses jalan menuju lokasi sampah, dikatakan Dahrun, cukup sulit untuk dilewati alat berat. Sehingga perlu perencanaan matang untuk tindakan pembersihan.

"Jangankan untuk alat berat ya, dump truck kita aja agak sulit," ujarnya.

Dahrun mengaku pihaknya sudah beberapa kali memfasilitasi untuk pembersihan yang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Namun, masyarakat tetap saja membuang sampah di lokasi sehingga kembali menumpuk.

"Sudah tiga kali, terakhir 2019 kita keruk, sampai dengan Satpol PP, kecamatan, kelurahan. Malah jalan udah kita portal, tapi ya tetap aja kucing-kucingan yang buang sampah di situ," pungkasnya.

7 dari 7 halaman

Lahan Rencananya Akan Ditutup

Sementara itu, Pemkot Bekasi rencananya akan menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengatasi permasalahan sampah dan melakukan penutupan lahan.

"Kami meminta KLHK untuk memfasilitasi dengan pemilik dan Kementerian Keuangan, supaya bisa menutup lokasi tersebut. Besok akan kita tindaklanjuti lagi ke Kementerian Kemaritiman dan Investasi untuk difasilitasi," ujarnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.