Sukses

Kantor Imigrasi Tangerang Gratiskan Biaya Pembuatan Paspor Elektronik

Memperingati Hari Jadi Imigrasi ke -71, Kantor Imigrasi Tangerang gratiskan biaya pembuatan paspor elektronik.

Liputan6.com, Jakarta - Memperingati HUT ke-71 Imigrasi Indonesia, Kantor Imigrasi Tangerang menggratiskan biaya pembuatan paspor elektronik atau e-paspor bagi masyarakat. 

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Non-TPI Tangerang Felucia Sengky, ada lima pemohon yang digratiskan atau bebas biaya pembuatan pada hari ini. 

"Kami gratiskan, tidak dipungut biaya sama sekali. Program ini sekaligus memperingati Hari Jadi Imigrasi ke-71," tutur Sengky, Selasa (26/1/2021). 

Hal ini tak pelak membuat para pemohon dibuat terkejut. Putut Bayu (41) salah satunya, dia mengaku seharusnya mengeluarkan uang sekitar Rp 700 ribu untuk membuat paspor. Namun, digratiskan. 

"Tadinya saya mau ngurus sendiri paspor biasa, terus tadi ada petugas yang nawarin mau ikutan pengundian e-paspor gratis nggak. Ya saya mau, akhirnya alhamdulillah rejeki saya menang," kata Putut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kantor Imigrasi Tangerang Masih Sepi

Sementara, suasana pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Tangerang, masih sepi.

Hal ini dikarenakan masih dalam suasana pandemi Covid-19 dan adanya pembatasan akses keluar masuk dari dan masuk Indonesia. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.