Sukses

Pencuri Hand Sanitizer di Transjakarta yang Viral Berhasil Diamankan

Pihak Transjakarta berhasil mengamankan pria yang diduga mencuri cairan pembersih tangan atau hand sanitizer.

Liputan6.com, Jakarta - Pihak Transjakarta berhasil mengamankan pria yang diduga mencuri cairan pembersih tangan atau hand sanitizer. Hand sanitizer dalam bus Mayasari rute Ragunan-Halimun Koridor 6 itu dicuri pada Rabu, 20 Januari 2021 kemarin.

"Pelaku berhasil diamankan oleh petugas di rute Blok M-Kota Koridor 1 pada hari Minggu ini," ujar Direktur Utama PT Transjakarta Sardjono Jhony Tjitrokusuma dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (24/1/2021).

Sebelumnya, sempat viral video seorang pria memasukkan hand sanitizer yang ada dalam bus ke tas miliknya. Pria tersebut sebelum keluar dari bus sempat mendekati tiang pegangan bus dan mengambil hand sanitizer yang berada pada tiang.

Jhony mengatakan, pengaman terhadap pelaku bermula dari kecurigaan petugas Transjakarta bernama Fikri Afif yang melihat seorang pelanggan menyerupai terduga pelaku sedang menunggu armada bus di Halte Polda menuju Blok M, Jakarta Selatan.

Saat itu, terduga pelaku terlihat mengenakan pakaian yang sama saat insiden pencurian tersebut terjadi. Terduga pelaku mengenakan setelan baju berwarna orange, tas hitam dan topi merah.

Afif kemudian langsung melaporkan orang tersebut kepada Joko, petugas DKO yang bertugas di rute Koridor 1. Afif meminta Joko untuk menindaklanjutinya.

"Petugas DKO kami yang sedang berjaga dengan sigap langsung menangkap pelaku di penurunan Halte Blok M. Tentunya Transjakarta sangat mengapresiasi kesigapan kedua petugas kami tersebut," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Untuk Kakinya yang Sakit

Jhony mengatakan, saat petugas menanyakan motif mencuri sebotol hand sanitizer, pelaku mengaku akan mengunakannya untuk pengobatan kakinya yang sakit. Setelah melakukan proses investigasi, kedua belah pihak memutuskan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

"Pelaku sudah membuat surat pernyataan resmi terkait kesalahannya. Selanjutnya sebagai efek jera, turut diberikan sanksi," kata Jhony.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.