Sukses

PPKM Dinilai Efektif Redam Covid-19 Jika Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan

PPKM Jawa-Bali, awalnya berlaku pada 11-25 Januari, kemudian diperpanjang hingga 8 Februari 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diyakini mampu meredam Covid-19, jika masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan. Hal ini diungkap anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo kepada wartawan, Sabtu (23/1/2021).

Menurutnya, PPKM tidak bisa berjalan efektif tanpa dukungan semua pihak, baik itu pemerintah daerah, dunia usaha serta masyarakat.

"Pemerintah sudah mengambil langkah dan memutuskan PPKM, harus dilakukan oleh semua pihak," tuturnya. 

Dia melanjutkan, jikalau masyarakat menyadari dampak PPKM Jawa-Bali jilid pertama masih jauh dari harapan, maka PPKM kedua yang dimulai pekan depan harus lebih didukung.

"Tidak boleh ditawar lagi. Bagi yang sudah menjalani protokol kesehatan pun juga tidak menjamin akan terkena apalagi yang abai," imbuh Rahmad. 

 

 ** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PPKM Diperpanjang hingga 8 Februari

PPKM Jawa-Bali, awalnya berlaku pada 11-25 Januari, kemudian diperpanjang hingga 8 Februari 2021 dengan mempertimbangkan masih tingginya penambahan kasus positif Covid-19.

Seperti yang dilaporkan Satgas Covid-19, kasus positif di Indonesia pada hari ini, Sabtu (23/1/2021), bertambah 12.191 orang. Sehingga totalnya kini menjadi sebanyak 977.474 kasus. 

Daerah-daerah di Pulau Jawa disebut menjadi penyumbang kasus positif yang cukup banyak.

"PPKM memang satu keharusan untuk diperpanjang, melihat indikator angka statistik menunjukkan (kasus) masih tinggi, masih terus di atas 11 ribu per hari. Kita harus waspada dan sudah tepat pemerintah memperpanjang PPKM," kata Rahmad Handoyo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.