Sukses

Ikhtiar Mendikbud Nadiem Wujudkan Keadilan Sosial Bagi Guru Honorer

Mendikbud Nadiem memungkiri masalah guru honorer adalah satu dari sekian pekerjaan rumah yang mesti ia selesaikan.

Liputan6.com, Jakarta - Guru honorer kerap dianggap pihak yang paling tak beruntung dalam dunia pendidikan Indonesia. Masalah kesejahteraan, serta kepastian untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) menjadi isu utama tuntutan para guru honorer.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengeja dengan saksama masalah tersebut. Ia tak memungkiri masalah guru honorer adalah satu dari sekian pekerjaan rumah yang mesti ia selesaikan.

Pada November 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan untuk membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru honorer pada 2021. Tak tanggung-tanggung kuota bagi tenaga PPPK ini hingga mencapai satu juta formasi.

Nadiem menyatakan selama ini kesejahteraan para guru honorer begitu memprihatinkan. Hal ini tampak dari jumlah penghasilan yang mereka terima selama sebulan yang jumlahnya tak lebih dari Rp 500 ribu.

"Kita telah melihat dan mendengar berapa banyaknya guru-guru honorer di Indonesia yang punya penghasilan yang sangat kecil. Penghasilan yang bahkan sampai dengan Rp 200, 300 ribu per bulan jauh di bawah UMR," kata Nadiem dalam sebuah diskusi secara daring pada Jumat (22/1/2021).

PPPK sendiri bakal menjamin nominal pemasukan yang dapat diperoleh oleh para guru. Jumlahnya disamakan dengan pegawai negeri sipil. Dengan begitu kesejahteraan guru honorer dapat ditegakkan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berikan Kesempatan Ikuti PPPK

Selain itu dengan adanya seleksi PPPK ini, Nadiem telah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh guru honorer di Indonesia untuk bisa mengambil tes tersebut. Sebelumnya tak ada kebijakan semacam ini yang mampu memberikan kesetaraan kesempatan bagi para guru honorer untuk dapat mengikuti tes.

"Ini sebelumnya gak ada, sebelumnya mereka semua ngantre untuk bisa membuktikan. Yang lulus tes akan diangkat menjadi PPPK. PPPK itu adalah pegawai pemerintah dengan gaji yang setara dengan PNS. Ya dari sisi kesejahteraan dulu kita selesaikan ini," ucap Nadiem.

Bagi peserta tes di tahun 2021 yang tidak lulus, Nadiem masih memberikan kesempatan hingga dua kali di tahun-tahun selanjutnya. Tesnya juga bisa dilakukan secara online di testing center yang telah disediakan.

Menurut Nadiem, seleksi PPPK merupakan sebuah ikhtiar baginya demi menghadirkan keadilan sosial untuk para guru honorer. Seleksi PPPK ini merupakan ajang pembuktian kapasitas bagi seluruh guru honorer tanpa terkecuali.

"Jadi ini merupakan satu inovasi untuk bisa memberikan keadilan sosial bagi semua guru honorer untuk bisa membuktikan kepada negara bahwa mereka layak menjadi setara kesejahteraannya dengan PNS," ucap Nadiem.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.