Sukses

Kemendagri Targetkan Perekaman E-KTP Tahun 2021 Sebanyak 5,7 Juta Jiwa

Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil menargetkan perekaman E-KTP sebesar 5.777.755 jiwa pada Tahun 2021.

Liputan6.com, Jakarta Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil menargetkan perekaman E-KTP sebesar 5.777.755 jiwa pada Tahun 2021.

Hal ini diungkapkan Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori pada Penyampaian Rilis Hasil Sensus Penduduk 2020 di Hotel Borobudur, Jakarta, (21/1/2021).

Berdasarkan data dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, Dia menuturkan jumlah wajib KTP Tahun 2020 adalah sebesar 196.394.976 jiwa. Sementara itu, capaian perekaman E-KTP sampai dengan akhir tahun sejumlah 194.649.012 jiwa atau sebesar 99,11 persen.

"Dengan demikian, sisanya sebanyak 1.745.964 jiwa belum melakukan perekaman," kata Hudori.

Sedangkan untuk Tahun 2021 wajib KTP sebesar 200.426.767 jiwa dengan target perekaman E-KTP sebesar 5.777.755 jiwa.

"Yaitu terdiri dari sisa wajib KTP yang belum merekam pada Tahun 2020 sejumlah 1.745.964 jiwa dan wajib KTP pemula berumur 17 tahun sampai akhir Tahun 2021 sejumlah 4.031.791 jiwa," jelas Hudori.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kemendagri dan BPS Ingin Wujudkan Satu Data

Sementara itu, Hudori menuturkan, sinergitas dan sinkronisasi data kependudukan Kemendagri dan BPS diharapkan wujudkan satu data Indonesia.

Rilis data kependudukan Semester II Tahun 2020 Kementerian Dalam Negeri bersama Badan Pusat Statistik merupakan tindak lanjut dari selesainya Sensus Penduduk Tahun 2020 yang telah dilaksanakan oleh BPS, yang dilanjutkan sinkronisasi data hasil sensus dengan data pelayanan kependudukan hasil konsolidasi dari 514 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri.

"Rilis bersama ini merupakan rilis yang pertama kali dilakukan secara bersama-sama antara BPS dengan Kemendagri, dan rilis ini merupakan wujud sinergi yang dilakukan antara BPS dengan Kementerian Dalam Negeri sejak persiapan Sensus Penduduk Tahun 2020," jelas dia.

"Hal ini dimaksudkan untuk membangun kepercayaan publik bahwa pemerintah kompak untuk mewujudkan satu data Indonesia, yang diawali dari satu data kependudukan Indonesia," kata Hudori.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.