Sukses

Dinkes DKI Jakarta Imbau Masyarakat Terkonfirmasi Covid-19 Lapor Puskesmas

Saat ini proporsi penularan virus Corona atau Covid-19 klaster keluarga di Ibu Kota semakin meningkat.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengimbau agar masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 segera melaporkan kepada puskesmas terdekat.

Laporan tersebut dapat membantu warga berdasarkan keluhan Covid-19 yang dialaminya. Mulai dari keluhan ringan hingga berat.

"Bagi pasien tanpa keluhan dan keluhan ringan, diarahkan isolasi mandiri atau isolasi terkendali. Bagi pasien dengan keluhan sedang, berat, dan kritis akan diarahkan rawat di RS, dan puskesmas dapat membantu mencarikan rujukan," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia dalam keterangan tertulis, Rabu, 20 Januari 2021.

Dwi mengatakan, bila masyarakat mengalami kesulitan dapat menghubungi Posko Tanggap Covid-19 Dinas Kesehatan DKI Jakarta 24 jam di nomor 112 atau kontak 081-112-112-112.

Dia menyatakan, saat ini proporsi penularan virus Corona atau Covid-19 klaster keluarga di Ibu Kota semakin meningkat. Berdasarkan data Dinkes dari tanggal 11-17 Januari 2021 meningkat 44 persen bila dibandingkan dengan data penyebaran pada Minggu sebelumnya.

"Sebelumnya 40 persen, 41 persen, dan 43 persen. Sedangkan, klaster perkantoran menurun, yaitu 2,7 persen," ucap Dwi.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penambahan Kasus Imbas Libur Natal dan Tahun Baru

Dwi menjelaskan, pascalibur Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru), tanggal 3-17 Januari 2021 tercatat 442 klaster keluarga dengan 1.241 kasus terkonfirmasi Covid-19.

Jumlah tersebut mayoritas tercacat melakukan perjalanan dari Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, dan Banten rata-rata dengan menggunakan kendaraan pribadi.

"Adapun puncak penambahan kasus efek libur Nataru (efek langsung atau generasi pertama) diprediksi 14 hari sesudah libur, yakni pada 17 Januari - 31 Januari 2021," jelas Dwi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.