Sukses

Langgar Jam Operasional Saat PPKM, 3 Kafe di Tangerang Selatan Disegel

Pada pekan kedua pelaksanaan PPKM di Tangerang Selatan ini, masih terdapat sejumlah tempat usaha kafe dan kedai kopi yang membandel.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah kafe dan kedai kopi di wilayah Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel) disegel oleh petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Kepolisian pada Kamis dini hari (21/1/2021). Mereka melanggar protokol kesehatan dan aturan jam operasional.

"Sejak Rabu malam hingga Kamis dini hari Satpol PP Tangerang Selatan bersama Polisi, TNI dan petugas Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Serpong Utara dan pegawai kelurahan-kelurahan, melakukan patroli di kafe dan coffee shop yang masih buka," ujar Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Tangsel, Muksin.

Muksin mengatakan, pada pekan kedua pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tangerang Selatan ini, masih terdapat sejumlah tempat usaha kafe dan kedai kopi yang membandel. Tempat usaha tersebut masih melayani santap di tempat lebih dari 25 persen dan jam operasional di atas pukul 19.00 WIB.

Tiga tempat usaha yang disegel karena sudah dua sampai tiga kali diperingatkan, namun tetap saja masih nekat buka di atas jam 19.00 serta kondisi kafe yang tidak dibatasi oleh pemiliknya.

"Akhirnya kami lakukan penghentian aktivitas usaha sementara," jelas dia.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Akan terus patroli

Muksin menegaskan, jajarannya bersama seluruh jajaran samping TNI dan Polri akan terus melaksanakan patroli kepatuhan PPKM guna menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Tangsel.

"Tim akan terus melakukan patroli ke sejumlah wilayah di Tangsel, dan kami harap masyarakat Tangsel dan di luar Tangsel, mematuhi peraturan dan sama-sama menjaga kesehatan," kata Muksin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.