Sukses

DPRD Usul Dinkes Buat Kriteria Pasien Covid-19 Non-DKI yang Akan Dirawat di Jakarta

Politikus Gerindra itu menjelaskan usulan itu mempertimbangkan kapasitas rumah sakit yang semakin penuh akibat lonjakan kasus Covid.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengusulkan ada kriteria yang dibuat Dinas Kesehatan Jakarta bagi pasien Covid-19 non-DKI yang akan dirawat di rumah sakit di Jakarta. Berdasarkan data Dinas Kesehatan, sekitar 30 persen pasien Covid-19 bukan warga Jakarta.

Politikus Gerindra itu menjelaskan usulan itu mempertimbangkan kapasitas rumah sakit yang semakin penuh akibat lonjakan kasus Covid.

"Ya tidak pilih-pilih siapa orangnya, semua pasti bisa kena, kalau memang dia berada di wilayah Jakarta ketentuannya bantu saja kita berurusan dengan nyawa, tapi memang harus ada kriteria yang bisa diterapkan," ujar Iman, Selasa (19/1/2021).

Ia mencontohkan jika pasien memungkinkan bisa dibawa untuk dirujuk ke rumah sakit domisili pasien dan dijamin nyawanya selama dalam perjalanan, sebaiknya pasien bisa dipindah keluar dari rumah sakit di DKI.

"Umpama dia dari Bogor, atau dari mana tapi bukan dilepaskan, dibantu koordinasi," ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

30 Persen Pasien Bukan Warga DKI

Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemerintah Provinsi menerima data 30 persen pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit bukan warga DKI. Data tersebut yang menjadi alasan Pemprov DKI terus menambah kapasitas fasilitas kesehatan, selain mengamini terjadinya lonjakan kasus.

"Kenapa ada peningkatan rumah sakit? Ternyata kurang lebih 30 persen warga Bodetabek di luar Jakarta dirawat, diatasi, ditangani di Jakarta. Masa orang dari Tangerang kita tolak? Kita terima, dari Depok, Bekasi, Bogor, kita terima," ucap Riza, Selasa (5/1).

Politikus Gerindra itu menuturkan, ada banyak faktor yang menyebabkan warga non-DKI justru mendapat fasilitas dan perawatan kesehatan di ibu kota. Misalnya, akses lokasi ke fasilitas kesehatan lebih dekat ke Jakarta, pelayanan lebih cepat, banyak pilihan fasilitas rujukan.

Tercatat, ada 101 rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta. Sebelumnya berjumlah 98 rumah sakit.

"Di Jakarta ada 101 rumah sakit, jadi kami juga menampung dan menangani pasien Covid dari luar daerah," imbuhnya.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.