Sukses

Investigasi Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182, KNKT Libatkan AS dan Singapura

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menggandeng dua negara untuk turut menginvestigasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air bernomor penerbangan SJ-182.

Liputan6.com, Jakarta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menggandeng dua negara untuk turut menginvestigasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air bernomor penerbangan SJ-182. Adapun kedua negara tersebut ialah Amerika Serikat (AS) dan Singapura.

Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT, Captain Nurcahyo Utomo mengatakan, partisipasi AS dalam investigasi kecelakaan Sriwijaya Air tersebut berdasarkan ketentuan dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau ICAO. Di mana negara pembuat pesawat berhak untuk terlibat dalam investigasi kecelakaan pesawat di suatu negara.

"Hal ini sesuai dengan ketentuan dari ICAO (Organisasi Penerbangan Sipil Internasional) Annexes 13, di mana negara pembuat dan pendesain pesawat berhak berpartisipasi dalam investigasi," kata Nurcahyo dalam sebuah video yang diterima pada Selasa (19/1/2021).

Nurcahyo menyebut ada 11 investigator dari AS yang dilibatkan. Kesebelasnya dari beberapa institusi di negeri Paman Sam itu.

"Minggu kemarin telah hadir bersama KNKT untuk berpartisipasi dalam investigasi tim dari Amerika, terdiri dari 4 dari NTSB (Dewan Keselamatan Transportasi Nasional), 4 dari Boeing, 2 dari FEE, dan 1 dari General Electric sebagai pabrik pembuat mesin, jadi total dari Amerika ada 11 orang," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tim dari Singapura

Selain AS, KNKT juga melibatkan tim dari Singapura guna menelisik jatuhnya pesawat dengan rute Jakarta-Pontianak itu. Menurut Nurcahyo ada dua orang investigator dari negeri Singa itu yang turut mendalami penyebab peristiwa nahas tersebut.

Keduanya dari Transport Safety Investigation Bureau (TSIB) Singapura. Partisipasi dari negara tetangga itu berdasarkan sebuah pakta kerja sama antar negara-negara di Asia Tenggara.

"Dalam hal ini partisipasi sesuai dengan kerja sama negara-negara ASEAN," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.