Sukses

Pengambilan Bansos Kemensos di Depok Langgar Protokol Kesehatan Covid-19

Warga penerima bansos Kemensos di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok mengalami peningkatan. Dari 3.639 KPM, kini jumlahnya mencapai 3.747 KPM.

Liputan6.com, Jakarta Pencairan bantuan sosial tunai (BST) bagi masyarakat kurang mampu dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Kota Depok, Sabtu (16/1/2021), melanggar protokol kesehatan (Prokes). 

Pelanggaran tersebut terjadi di RW7, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan. Warga tampak berkerumun saat mengantre pengambilan Bantuan Sosial (Bansos). 

Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Usman Haliyana mengatakan, dirinya amat menyayangkan telah terjadi pelanggaran prokes saat pendistribusian Bansos Kemensos. 

"Sangat disayangkan terjadi kerumuman padahal kami sudah meminta para lurah untuk menghindari kerumunan saat pengambilan Bansos," ujar Usman, Sabtu (16/1/2021). 

Usman menjelaskan, telah meminta Satgas Covid-19 di Kecamatan Sawangan untuk melakukan pengaturan terhadap masyarakat yang menerima Bansos. Dirinya tidak ingin terjadinya pelanggaran protokol kesehatan menyebabkan terjadinya klaster baru. 

"Kami sudah berkoordinasi dengan lurah maupun Satgas di Kecamatan Sawangan untuk mengatur masyarakat tidak berkerumun," jelasnya. 

Usman menuturkan, Kota Depok mendapatkan Bansos dari Kemensos sebanyak 148.848 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kemensos memberikan Bansos kepada KPM sebesar Rp 300 ribu dan tidak ada potongan jenis apapun.

Pihaknya juga telah meminta para lurah untuk melakukan penjadwalan bagi mereka yang menerima Bansos Kemensos. 

"Kami sudah meminta lurah untuk berkoordinasi kepada RT dan RW melakukan penjadwalan sehingga tidak terjadi kerumunan," ucapnya. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ada 3.747 KPM yang Menerima Bansos Kemensos

Sementara itu, Lurah Bedahan, Hasan mengakui telah terjadi kerumunan penerimaan Bansos di RW7. Namun, pihaknya bersama Satgas dan LPM bergerak cepat untuk melakukan pengaturan sehingga tidak terjadi kerumunan.

"Iya tadi sempat berkerumun dan sekarang sudah kami atur sehingga tidak ada pelanggaran Prokes. Terjadinya kerumunan karena menunggu petugas dari PT Pos yang datang terlambat," kata Hasan. 

Hasan menuturkan, di Kelurahan Bedahan ada sebanyak 3.747 KPM yang menerima bantuan dari Kemensos dari total sebelumnya 3.639 KPM. Pencairan Bansos Kemensos di Kelurahan Bedahan didistribusikan ke tiap RW guna mengantisipasi kerumunan. 

"Kami sudah berkoordinasi dengan pengurus lingkungan untuk menjadwal pemanggilan, kami tidak ingin adanya potensi penyebaran COVID-19 dari kerumunan penerimaan Bansos,"  tutup Hasan. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.