Sukses

Anak Rhoma Irama di Pusaran Kasus Suap Proyek Dinas PUPR Kota Banjar

KPK telah dua kali memanggil putra Rhoma Irama, Romy Syahrial sebagai saksi dugaan suap di Dinas PUPR Kota Banjar, namun dia mangkir.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Romy Syahrial, putra kandung Raja Dangdut Rhoma Irama pada Kamis, 14 Januari 2021 kemarin. Dia sedianya diperiksa dalam kasus dugaan suap proyek pengerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.

Romy Syahrial sejatinya sudah dua kali dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi oleh penyidik KPK, namun mangkir dari panggilan.

"Saksi Romy Syahrial (swasta), tidak hadir dan tanpa keterangan, dan sebelumnya tim penyidik KPK telah melakukan pemanggilan patut sebanyak dua kali," ujat Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (15/1/2021).

Ali mengimbau agar Romy Syahrial memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK secara patut. Ali mengultimatum Romy Syahrial karena ada ancaman sanksi hukum jika putra pedangdut Rhoma Irama itu sengaja tidak hadir tanpa alasan.

"KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan dan kewajiban hukum tersebut, karena ada sanksi hukum apabila dengan sengaja tidak hadir tanpa alasan yang sah," ucap Ali.

Belum diketahui apa yang akan digali tim penyidik terhadal Romy Syahrial. Namun diduga, Romy Syahrial mengetahui konstruksi serta aliran uang suap terkait perkara ini.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Belum Umumkan Tersangka

Sekadar informasi, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus ini.

Saat ini, penyidik masih melakukan tahap pengumpulan alat bukti yang di antaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar. Salah satu lokasi yang telah digeledah yakni pendopo Wali Kota Banjar.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali beberapa waktu lalu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.