Sukses

Pagi Ini Jokowi Akan Disuntik Vaksin Covid-19 oleh Tim Dokter Kepresidenan

Presiden Jokowi akan menjadi orang pertama di Indonesia yang disuntik vaksin Covid-19 buatan Sinovac.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan disuntik vaksin Covid-19 buatan Sinovac di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari ini, Rabu (13/1/2021). Jokowi akan disuntik oleh Tim Dokter Kepresidenan pada pukul 10.00 WIB.

"(Rabu) pagi jam 10, dari dokter kepresidenan," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono kepada wartawan, Selasa malam (12/1/2021).

Dia memastikan, proses penyuntikan vaksin Covid-19 kepada Jokowi akan disiarkan secara langsung di media massa sehingga dapat disaksikan oleh masyarakat. Sebelum divaksin, Jokowi disarankan untuk sarapan dan tidur yang cukup.

"Semua yang divaksin cukup tidur dan disarankan sarapan lebih dahulu," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, program vaksinasi Covid-19 akan dimulai Rabu, 13 Januari 2021. Presiden Jokowi akan menjadi orang pertama di Indonesia yang menerima vaksin Covid-19.

"Insyaallah, bapak/ibu, kita akan mulai vaksinasi Covid-19 pada hari Rabu, 13 Januari 2021 dan akan dimulai (divaksin pertama) oleh Bapak Presiden," tutur Budi usai rapat di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 11 Januari 2021.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan Jokowi Jadi yang Pertama Disuntik Vaksin

Jokowi pun memastikan akan menjadi orang pertama di Indonesia yang akan disuntik vaksin virus corona dari Sinovac. Hal ini untuk menunjukkan ke masyarakat bahwa vaksin yang dipakai terjamin keamanan dan kehalalannya.

"Mengapa Presiden jadi yang pertama? Bukan hendak mendahulukan diri sendiri, tapi agar semua yakin bahwa vaksin ini aman dan halal. Jadi, siap-siap saja," jelas Jokowi, Kamis 7 Januari 2021.

Vaksin Covid-19 asal Sinovac sendiri telah mengantongi Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use of Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM). Sehingga, vaksin dapat disuntikkan ke tenaga kesehatan yang menjadi prioritas program vaksinasi.

Izin Penggunaan Darurat ini ditandai dengan adanya nilai efikasi (kemanjuran) setara dengan 65,3 persen yang diambil dari laporan interim 3 bulan pascasuntikan kedua dari Uji Klinis Fase 3, yang dilaksanakan di Bandung sejak Agustus 2020 yang lalu, yang diberikan kepada 1.620 relawan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.