Sukses

6 Hal Terkait Mensos Risma Sambangi Gedung KPK

Kedatangan Risma ke Gedung KPK disebut berkaitan dengan pengelolaan bantuan sosial (bansos) pandemi virus corona Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 11 Januari 2021.

Kedatangan Risma itu disebut berkaitan dengan pengelolaan bantuan sosial (bansos) terkait virus Corona Covid-19.

"Hari ini KPK menerima kehadiran Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk melakukan koordinasi terkait surat rekomendasi KPK tanggal 3 Desember 2020 tentang penyampaian hasil kajian pengelolaan bantuan sosial," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, Senin, 11 Januari 2021.

Sementara itu, menurut Risma, dirinya memerintahkan jajaran di Kementerian Sosial untuk menindaklanjuti rekomendasi dari KPK.

Mantan Wali Kota Surabaya itu meminta jajarannya menindaklanjuti rekomendasi KPK agar korupsi terkait bansos tidak terulang di kementerian yang kini dia pimpin.

"Sebelum saya masuk, ada rekomendasi dari KPK terhadap pengelolaan bantuan di Kemensos," ucap Risma.

Berikut 6 hal terkait kedatangan Mensos Risma ke Gedung KPK dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

1. Bicarakan Bansos Corona Covid-19

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismharini atau Risma hari ini mendatangani Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedatangannya disebut berkaitan dengan pengelolaan bantuan sosial (bansos) terkait virus Corona Covid-19.

"Hari ini KPK menerima kehadiran Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk melakukan koordinasi terkait surat rekomendasi KPK tanggal 3 Desember 2020 tentang penyampaian hasil kajian pengelolaan bantuan sosial," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, Senin, 11 Januari 2021.

 

3 dari 7 halaman

2. Paparkan Kajian KPK pada Mensos

Ipi mengatakan, dalam pertemuan kali ini, pihak KPK kembali memaparkan kajian dan temuan terkait pengelolaan bansos, yang utama soal perbaikan data penerima.

"Melalui pertemuan koordinasi ini KPK kembali memaparkan hasil kajian dan rekomendasi KPK sebagai pelaksanaan tugas monitoring. Ada beberapa masukan yang juga KPK sampaikan terkait langkah dan upaya yang dilakukan Kemensos dalam penyaluran bansos," kata Ipi.

 

4 dari 7 halaman

3. Ditemui 3 Pimpinan KPK

Ipi menyebut, dalam pertemuan yang terjadi pukul 12.00 WIB ini, Risma diterima oleh 3 pimpinan KPK Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango serta Deputi Pencegahan KPK Nainggolan dan jajaran di kedeputian pencegahan.

"Lebih lanjut kami akan informasikan hasil diskusi," jelas Ipi.

 

5 dari 7 halaman

4. Risma Lakukan Konsultasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, kedatangan Risma ke Gedung KPK untuk konsultasi atas pengentasan masalah sosial bisa tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah.

"Beliau intinya berkonsultasi ke KPK bagaimana memastikan agar sasaran sasaran-sasaran yang menjadi program Kemensos untuk pengentasan masalah-masalah sosial, baik masalah kemiskinan, masalah pengangguran, masalah kesehatan dan lain lain, itu pertama tepat sasaran," kata Ghufron.

Ghufron mengatakan, untuk sementara waktu, basis yang digunakan untuk pemberian bansos berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK). Namun rupanya tidak semua masyarakat penerima bantuan terdaftar dalam NIK.

"Namun kita ketahui juga bahwa ternyata sasaran-sasaran yang memiliki masalah sosial tidak semuanya memiliki KTP ataupun NIK. Oleh karena itu perlu kemudian menjangkau kepada sasaran-sasaran yang lebih luas yang memiliki masalah-masalah sosial tersbeut," kata Ghufron.

 

6 dari 7 halaman

5. Risma Langsung Perintahkan Jajarannya

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau yang kerap disapa Risma memerintahkan jajaran di Kementerian Sosial untuk menindaklanjuti rekomendasi dari KPK.

Rekomendasi dari KPK berkaitan dengan pengelolaan bantuan sosial (bansos). Risma meminta jajarannya menindaklanjuti rekomendasi KPK agar korupsi terkait bansos tidak terulang di kementerian yang kini dia pimpin.

"Sebelum saya masuk, ada rekomendasi dari KPK terhadap pengelolaan bantuan di Kemensos. Dan saya baru komunikasi dengan Pak Deputi (Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan), setelah itu saya mendapatkan surat itu dan kemudian saya sudah memerintahkan menindaklanjuti apa-apa yang menjadi temuan dari KPK untuk pencegahan, dan ini sudah kita lakukan terus," ujar Risma di Gedung KPK.

Risma baru saja bertemu dengan tiga pimpinan KPK, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron serta Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. Pertemuan tersebut membahas pengelelolaan bansos.

 

7 dari 7 halaman

6. Tak Hanya KPK, Risma Surati Lembaga Lain

Risma mengaku, selain kepada KPK, dirinya juga menyebut telah berkirim surat kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mabes Polri untuk membantu mengawal pengelolaan bansos.

"Saya terus terang sudah berkirim surat ke KPK, kemudian ke Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri, serta Universitas Indonesia untuk membantu kami di dalam setiap proses langkah yang akan kami laksanakan. Sehingga kami berharap, kami juga dibantu untuk menghindari, dan memperbaiki mungkin ada permasalahan-permasalahan yang harus kita selesaikan," jelas Risma.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.