Sukses

Infografis Siap-Siap Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa-Bali

PPKM hanya akan diterapkan di beberapa daerah Jawa-Bali yang memenuhi empat parameter atau kriteria. Mulai dari tingkat kematian Covid-19 hingga tingkat keterisian rumah sakit.

Liputan6.com, Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa Bali segera dimulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021. Kebijakan ini diambil pemerintah demi mengurangi mobilitas masyarakat terkait tingginya angka penularan Covid-19.

Sebelum PPKM, pemerintah memakai istilah Pembatasan Sosial Berskala besar atau PSBB yang diterapkan di berbagai daerah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, PPKM bukanlah pelarangan kegiatan dan lockdown.

PPKM hanya akan diterapkan di beberapa daerah Jawa-Bali yang memenuhi empat parameter atau kriteria. Mulai dari tingkat kematian Covid-19 hingga tingkat keterisian rumah sakit.

Daerah mana saja menjadi prioritas penerapan pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali? Sektor mana saja yang dibatasi? Simak dalam Infografis berikut ini:

Video Pilihan

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Infografis

3 dari 3 halaman

Yuk Diterapkan

**#IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.