Sukses

Bebas dari Penjara, Abu Bakar Baasyir Sampaikan Terima Kasih

Abu Bakar Baasyir meninggalkan Lapas Gunung Sindur usai melaksanakan Salat Subuh sekitar pukul 05.21 WIB, Jumat 8 Januari 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantunya selama ditahan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

"Saya menyampaikan banyak terima kasih dan semoga Allah menyampaikan pahala kepada bapak dan ibu yang telah banyak menolong saya selama di sini," ujar Abu Bakar Baasyir, dikutip dari video yang dibagikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/1/2021).

Dikutip dari Antara, Baasyir menyampaikan hal tersebut sesaat sebelum meninggalkan Lapas Gunung Sindur. Dia mengaku banyak diberikan kelonggaran selama berada di penjara. Namun, Baasyir tidak menyebutkan kelonggaran seperti apa yang dimaksud.

Diketahui, selama menjalani masa tahanan, pria yang sudah berusia 82 tahun ini sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena kondisi kesehatan yang memburuk.

"Saya diberi kelonggaran yang luar biasa karena bapak-bapak mengerti keadaan saya, maka untuk itu saya menyampaikan terima kasih," ucap Abu Bakar Baasyir.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tinggalkan Lapas Jumat Pagi

Abu Bakar Baasyir meninggalkan Lapas Gunung Sindur usai melaksanakan Salat Subuh sekitar pukul 05.21 WIB, Jumat 8 Januari 2021. Dia mengenakan pakaian serba putih, kaca mata, dan masker dalam minibus putih jenis Hyundai berpelat nopol AD-1138-WA.

Baasyir langsung menuju ke kediamannya di Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan, perjalanan Basyir menuju kediamannya tersebut memperoleh pengawalan dari Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan Abu Bakar Baasyir bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi mengatakan pembebasan Ba'asyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Menurut dia, Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.