Sukses

Penuhi Panggilan Polisi, Gisel Tiba di Polda Metro Jaya

Artis Gisella Anastasia atau Gisel akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pornografi pada Jumat pagi (8/1/2021).

Liputan6.com, Jakarta - Artis Gisella Anastasia atau Gisel akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pornografi pada Jumat pagi (8/1/2021).

Gisel tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.00 WIB. Ia tiba dengan mengenakan kemeja warna putih.

Kedatangan mantan istri Gading Marten itu tak diketahui awak media, ia tiba-tiba saja sudah berada di  Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui, seharusnya Gisel diperiksa pada Senin, 4 Januari 2021. Namun ia tak menghadiri pemeriksaan polisi. 

"Kita rencanakan tanggal 4 Januari 2021, hari Senin, pukul 10 pagi untuk menghadirkan Saudari GA dan Saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu 30 Desember 2020 lalu.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jadi Tersangka

Terkait kemungkinan polisi melakukan penahanan terhadap Gisel, Yusri mengatakan hal itu sepenuhnya bergantung pada hasil pemeriksaan oleh penyidik.

"Apakah akan dilakukan penahanan atau tidak, tunggu dari hasil pemeriksaan," katanya.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka dalam kasus video syur. Tidak hanya Gisel, polisi juga menetapkan pemeran pria yang berinisial MYD sebagai tersangka.

Menurut pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.