Sukses

4 Pengakuan Saksi Fakta Warga Petamburan di Sidang Praperadilan Rizieq Shihab

Salah seorang saksi fakta bernama Abdul Qadir dihadirkan untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim dalam sidang praperadilan Rizieq Shihab.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang praperadilan mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel pada Kamis, 7 Januari 2021.

Salah seorang saksi fakta bernama Abdul Qadir dihadirkan untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim dalam sidang praperadilan Rizieq Shihab.

Dalam kesaksiannya, Abdul Qadir ditanya terkait jumlah penderita Covid-19 di Petamburan Raya, khususnya di kawasan tempatnya tinggal di RT 01/RW 01, Petamburan Raya. Dia menjawab, kasus positif Covid-19 di lingkungannya masih nihil.

 

Diketahui, Abdul Qadir merupakan salah satu jemaah yang hadir pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putri Rizieq Shihab.

Selain itu, dia menyebut, jemaah yang mengikuti dua kegiatan di Petamburan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Berikut serangkaian pengakuan saksi fakta dalam sidang praperadilan Rizieq Shihab dihimpun Liputan6.com:

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Klaim Daerahnya Masih Nihil Kasus Covid-19

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang prapradilan mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada Kamis, 7 Januari 2021.

Salah seorang saksi fakta bernama Abdul Qadir dihadirkan untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Dia adalah, salah satu jemaah yang hadir pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putri Rizieq Shihab.

Kepada majelis hakim, Abdul Qadir juga mengaku pernah memegang jabatan sebagai Ketua RT 01/RW 01, Petamburan Raya, Jakarta Pusat pada periode 2003 sampai 2009.

Dalam kesaksiannya, dia ditanya terkait jumlah penderita Covid-19 di Petamburan Raya, khususnya di kawasan tempatnya tinggal. Abdul Qadir menjawab, kasus positif Covid-19 di lingkungannya masih nihil.

"Ada tidak sepengetahuan saudara saksi, warga RT setempat setelah acara Maulid terkena Covid?" tanya kuasa hukum Rizieq Shihab, Muhammad Kamil Pasha.

"Tidak," tegas Abdul Qadir.

Abdul Qadir menerangkan, pernyataan dapat dipertanggungjawabkan. Menurut dia, sebagai mantan ketua RT tentu mengenal baik orang-orang yang tinggal dekat dengannya. Hingga saat ini, tidak laporan terkait penyebaran Covid-19

"Tidak ada yang mengabarkan (terpapar Covid-19) dan yang saya lihat. Sampai sekarang sih tidak ada (yang terpapar)," kata dia.

 

3 dari 6 halaman

Tegaskan Keraguan Kuasa Hukum Polda

Tim Kuasa Hukum Polda Metro Jaya selaku pihak termohon ragu akan jawaban Abdul Qadir. Salah seorang di antaranya bahkan mempertanyakan kawasan-kawasan yang menurut Abdul Qadir belum terpapar Covid-19.

"Wilayah saksi yang mana, yang saksi ketahui bahwa sampai saat ini tidak ada Covid-19. Apa yang saksi yakini sampai saat ini tidak ada Covid-18?" tanya kuasa hukum Polda Metro Jaya.

"Di Petamburan Raya, RT 001/ RW 001. Alhamdulilah tidak," kata Abdul.

 

4 dari 6 halaman

Sebut Seluruh Jemaah yang Hadir Patuhi Protokol Kesehatan

Kepada majelis hakim, Abdul Qodir mengatakan, jemaah yang mengikuti dua kegiatan di Petamburan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Apakah waktu peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW semua pakai masker dan melaksanakan protokol kesehatan," tanya Akhmad Sahyuti selaku hakim tunggal.

"Pakai, semua pakai masker dan panitia juga membagikan. Di sana juga disedikan tempat cuci tangan," jawab Abdul Qadir.

Abdul Qadir mengaku berada di samping panggung acara Rizieq Shihab. Dia pun mengklaim antara peserta saling menjaga jarak.

"Iya (semua jaga jarak)," ujar dia.

 

5 dari 6 halaman

Seluruh Acara Dapat Pengawalan

Tak hanya itu, Abdul Qadir menyebut, kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselingi akad nikah putri Rizieq Shihab mendapatkan pengawalan dari aparat keamanan. Bahkan, dari unsur Satpol PP turut membantu membagi-bagikan masker ke jemaah.

"Iya ada Polisi, TNI, Dishub, dan Satpol PP. Mereka tidak (membubarkan) tapi menjaga acara seperti mengatur lalu lintas dan lain-lain," papar dia.

Abdul Qadir ingat betul saat itu banyak dari petugas Satpol PP yang justru memberikan imbauan bukan membubarkan.

"Semuanya petugas berperan aktif mengamankan, Satpol PPnya pakai mic, dia selalu mengingatkan selalu menjaga jarak, dan pakai masker," tandas Abdul Qadir.

6 dari 6 halaman

Kerumunan Acara Rizieq Shihab dan Denda Rp 50 Juta

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.