Sukses

Pemprov DKI Akan Bagikan ATM untuk Salurkan Bansos Tunai

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyebut saat ini pemerintah provinsi masih menyiapkan pemberian kartu ATM Bank DKI untuk warga yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial tunai (BST).

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyebut saat ini pemerintah provinsi masih menyiapkan pemberian kartu ATM Bank DKI untuk warga yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial tunai (BST).

Pemberian ATM tersebut, kata Riza, bertujuan agar pemberian BST tersebut langsung pada penerimanya tanpa melalui perantara, baik pihak kecamatan, kelurahan, RW, maupun RT.

"Semua warga DKI Jakarta penerima bansos sudah terdaftar di Dukcapil dan sudah otomatis dimasukkan ke Bank DKI. Mulai kemarin sudah dipersiapkan pemberiannya," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu, 6 Januari 2021.

Riza menyebut persiapan pemberian kartu itu akan dilakukan dalam 10 hari ke depan dan saat ini Pemprov DKI dalam proses mencetak kartu ATM tersebut.

Riza mengatakan bahwa pemberian kartu ATM kepada penerima bantuan secara langsung.

Alasannya, kata dia, berdasarkan peraturan perbankan, penyerahan kartu ATM tidak boleh diwakilkan atau dititipkan. Setelah warga tersebut menerima kartu ATM Bank DKI, bantuan akan langsung ditransfer.

"Kami akan siapkan sekolah di sekitar warga. Diambil di sekolah. Jadi, harus ketemu langsung," tuturnya seperti dikutip dari Antara.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rp 300 Ribu Per Keluarga

BST yang akan disalurkan adalah sebesar Rp 300 ribu per kepala keluarga. Di Ibu Kota tercatat ada 1,9 juta penerima BST, sebanyak 1,15 juta penerima ditanggung oleh Pemprov DKI, sedangkan sisanya oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.

Pemberian BST yang ditanggung Pemprov akan disalurkan lewat Bank DKI, sedangkan pemerintah pusat melalui PT Pos.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.