Sukses

5 Pernyataan Mendikbud soal PPPTK dan Isu Tak Ada Peluang CPNS Bagi Guru

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, formasi guru dalam CPNS akan tetap ada. Namun, untuk tahun ini pihaknya memang memilih untuk fokus merekrut guru honorer.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, angkat suara terkait adanya isu soal pemerintah menyetop penerimaan guru berstatus calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Kabar tersebut dengan tegas dibantahnya dan menyatakan bahwa pemerintah tidak pernah membuat kebijakan tersebut. 

"Ingin saya koreksi mispersepsi di media bahwa tidak ada lagi formasi CPNS untuk guru, ini salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud," kata Nadiem melalui Instagram pribadinya @nadiemmakarim, Selasa, 5 Januari 2021. 

Dia menjelaskan, formasi guru dalam CPNS akan tetap ada. Namun, memang untuk tahun ini pihaknya memilih untuk fokus merekrut guru honorer melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)  Pengaturan lebih rinci diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Menurut Wakil Presiden Ma'ruf Amin, sejak tahun lalu ada pengangkatan guru PPPK walaupun dengan jumlah terbatas dan tahun ini akan dilakukan lagi.

"Tahun 2021 pemerintah merencanakan melakukan seleksi terbuka bagi calon guru PPPK. Diharapkan dengan awal yang baik ini, persoalan status guru honorer secara bertahap dapat terselesaikan," kata Ma'ruf. 

Berikut deretan pernyataan Mendikbud Nadiem Makarim terkait isu tidak adanya formasi guru dalam CPNS: 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Formasi Guru dalam CPNS Tetap Ada

Nadiem menegaskan, bahwa formasi guru dalam CPNS akan tetap ada. Namun demikian, tahun ini memang pihaknya tengah fokus untuk merekrut guru honorer melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Saya menegaskan bahwa Formasi CPNS Guru ke Depan Tetap Akan Ada karena Kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Fokus tahun ini adalah perekrutan guru honorer sampai dengan kapasitas satu juta guru (jumlah yang diangkat hanya yang lulus tes) melalui jalur PPPK," sebut Nadiem.

 

3 dari 6 halaman

Dorong Guru Honorer Lamar Melalui Jalur PPPK

Nadiem menjelaskan tujuannya melakukan merekrut guru honorer melalui mekanisme PPPK. Hal tersebut agar mendorong para guru honorer dapat melamar melalui jalur tersebut.

Selanjutnya, bagi guru PPPK dengan kinerja yang bagus, tak menutup kemungkinan untuk dijadikan acuan supaya diterima menjadi guru dengan status PNS.

"Kami mendorong agar para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK. Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS. Kami terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya," kata Nadiem.

 

4 dari 6 halaman

Hanya Guru Honorer yang Lulus Tes Seleksi Akan Diangkat PPPK

Di sisi lain, Nadiem Makarim mengatakan bahwa kendati kuota bagi guru honorer dalam seleksi PPPK mencapai satu juta formasi, akan tetapi hanya mereka yang lulus saja yang akan diangkat.

Artinya walaupun kuota satu juta formasi itu tak terpenuhi maka para guru honorer tetap tak akan diangkat jadi tenaga pendidikan PPPK jika mereka tak lulus seleksi.

"Tapi yang akan diangkat menjadi PPPK untuk semua guru honorer itu yang lulus tes, mohon teman-teman media memastikan bahwa walaupun kapasitasnya satu juta kalau yang lulus satu juta maka satu juta yang akan diangkat. Kalau yang lulus tes 100 ribu berarti 100 ribu yang diangkat," urai Nadiem dalam paparannya melalui kanal Youtube Kemendikbud RI, Selasa, 5 Januari 2021. 

 

5 dari 6 halaman

Semua Guru Honorer Berhak Ikut Seleksi

Kemudian, Ia juga menegaskan bahwa semua guru honorer berhak mengikuti seleksi tersebut.

"Jadi mohon itu ditekankan untuk masyarakat untuk mengerti. Tetapi perbedaannya semua guru honorer bisa mengikuti tes tersebut, semua akan diberikan tempat," katanya.

 

6 dari 6 halaman

Kesempatan Ikut Seleksi Bisa hingga 3 Kali

Diketahui, kesempatan yang diberikan bagi guru honorer dalam mengikuti seleksi PPPK ini bukan hanya sekali, melainkan hingga tiga kali.

Nadiem menerangkan, mekanisme seperti ini dibuat agar para calon tenaga PPPK memiliki kesempatan lebih banyak buat lolos tes.

"Dan bukan hanya satu kesempatan, sampai dengan tiga kesempatan di tahun depan dan tahun berikutnya," tegas dia.

Selain itu, Nadiem juga menjelaskan bahwa PPPK merupakan program prioritas Kemendikbud pada 2021 ini.

"Rekrutmen guru PPPK adalah salah satu program terbesar yang akan kita lakukan di tahun depan seperti yang kita sebut kemarin," tandasnya.

 

(Fifiyanti Abdurahman)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.