Sukses

Polda Papua Ungkap Peran ASN yang Selundupkan Senjata Api di Nabire

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengungkap peran ASN yang bertugas di Pemda Intan Jaya terlibat penyelundupan senjata api di Nabire yang ditangkap pada 13 November 2020.

Liputan6.com, Jakarta Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengungkap peran ASN yang bertugas di Pemda Intan Jaya, Papua terlibat penyelundupan senjata api di Nabire yang ditangkap pada 13 November 2020.

"MS, ASN yang bertugas di Pemda Intan Jaya memang sudah ditangkap sejak diserahkan keluarganya pada 13 November 2020 di Nabire," kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw di Jayapura, Selasa (5/1/2021).

Paulus mengakui baru mengungkap keterlibatan ini ke publik, karena pihaknya masih menyelidiki sejumlah nama guna mengungkap dugaan para pihak yang terlibat mengingat senpi yang diamankan dari tersangka berasal dari Philipina yang dipasok melalui Sanger Talaud, Sulut.

Dia mengungkapkan ada beberapa tersangka yang sebelumnya terlibat dengan MS dan sudah ditangkap serta diproses di Polda Papua Barat, namun yang ditangani Polres Nabire masih terus dikembangkan.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari penyelidikan anggota yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Nabire Iptu Wildan pada 6 November 2020 sekitar pukul 07.30 WIT di Kampung Samoba Bawah menangkap MS yang membawa empat pucuk senpi beserta amunisi dari Biak menggunakan perahu motor.

"Namun saat hendak ditangkap, MS berhasil melarikan diri, namun senpi yang ditaruh dalam tas terjatuh dan diamankan anggota," kata Waterpauw seperti dikutip dari Antara.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diserahkan oleh Keluarga

Setelah dilakukan pendekatan dengan keluarga, lanjutnya, akhirnya MS diserahkan pada 13 November 2020, tambahnya.

Dari pengakuan MS terungkap dirinya bersama S atas permintaan YZ mengambil senpi di Sanger dari RB (perempuan/belum ditangkap) yang kemudian membawa 12 pucuk senpi.

Enam pucuk senpi dibawa S ke Sorong yang kemudian ditangkap dan diproses Polda Papua Barat, sedangkan enam pucuk lainnya dibawa MS, yang karena kehabisan uang menjual dua pucuk ke KS di Manokwari dengan harga Rp 30 juta per pucuk.

"Empat pucuk senpi laras pendek beserta puluhan amunisi berbagai kaliber sempat disimpan di Biak sebelum dibawa ke Nabire untuk diserahkan ke YS namun keburu ditangkap anggota," kata Waterpauw.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.