Sukses

Polisi Terjunkan Personel Amankan Sidang Praperadilan Rizieq Shihab

Sidang praperadilan dilakukan untuk menguji status tersangka dan penahanan Rizieq Shihab terkait kerumunan di Petamburan dan Tebet, Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian menyatakan bakal mengawal persidangan perdana praperadilan Rizieq Shihab. Sidang praperadilan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 4 Januari 2021.

"Pengamanan sudah disiapkan dari jajaran Polres Metro Jakarta Selatan di back-up Polda Metro Jaya," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono saat dikonfirmasi, Minggu (3/1/2021).

Budi tak menjelaskan detail jumlah personel yang diturunkan dalam sidang perdana praperadilan Rizieq Shihab. Namun yang jelas, kata dia, penurunan personel gabungan dari Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro ini dilakukan untuk mengamankan jalannya persidangan.

"Intinya kita mengamankan giat sidang praperadilan ini agar berjalan dengan aman, tertib, dan tidak ada gangguan bagi aparat PN Jakarta Selatan dalam melaksanakan sidang praperadilan," kata dia.

Sidang praperadilan dilakukan untuk menguji status tersangka dan penahanan Rizieq Shihab terkait kerumunan di Petamburan dan Tebet, Jakarta.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PN Jaksel Minta Pengamanan Polisi Saat Sidang Praperadilan Rizieq Shihab

Sebelumnya, Kepala Humas PN Jakarta Selatan Suharno mengatakan, pihaknya telah meminta kepolisian memberikan pengamanan ekstra saat sidang perdana praperadilan Rizieq Shihab digelar.

"Kita minta pengamanan pihak kepolisian. Kita tidak mau ambil risiko. Jadi jika ada hal-hal yang tidak kita inginkan, kita persiapkan," kata Suharno saat dikonfirmasi, Minggu (3/12/2020).

Suharno menjelaskan, hal yang tidak diinginkan adalah adanya gangguan saat jalannya persidangan, selain potensi kerumunan dari massa simpatisan.

"Kalau ada massa kita sudah persiapkan pengamanan. Jangan sampai mengganggu khususnya sidang, umumnya kamtibmas," jelas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.