Sukses

Tidak Semua Tenaga Kesehatan Penerima SMS Lolos Vaksinasi Covid-19

Penerimaan SMS merupakan tahap awal konfirmasi data tenaga kesehatan untuk program vaksinasi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah tenaga kesehatan telah menerima pemberitahuan melalui SMS tentang program vaksinasi Covid-19 tahap awal. Kendati, tidak semua penerima SMS tersebut dinyatakan lolos untuk mendapat vaksin corona.

Juru bicara vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, informasi melalui SMS merupakan tahap awal sebagai konfirmasi data para tenaga kesehatan yang terdaftar.

"Ini baru konfirmasi data tenaga kesehatan, mencocokkan NIK dan tenaga kesehatan yang terdaftar," ujar Nadia kepada merdeka.com, Minggu (3/1/2020).

Nadia menjelaskan setelah konfirmasi data, ada tahap pendaftaran. Di tahap ini, para tenaga kesehatan akan mengisi formulir yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Di tahap ini pula, imbuh Nadia, sebagai skrining terhadap para tenaga kesehatan yang akan menerima vaksin Covid-19. Sebab SMS bukan satu-satunya indikator mereka lolos program vaksinasi Covid-19.

"Belum, nanti ada SMS untuk pendaftaran. Akan ada skrining awal di form pendaftaran," jelas Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor Zoonotik Kementerian Kesehatan itu.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kriteria Orang Belum Layak Divaksin Covid-19

Sesuai dengan Surat Rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam (PAPDI), ada beberapa kriteria orang yang belum layak untuk mendapat vaksin covid-19. Misalnya orang dengan penyakit autoimun sampai hipertiroid belum mendapat rekomendasi untuk disuntik vaksin Covid-19.

Sebagaimana konfirmasi dari Sekretaris Jenderal PAPDI Eka Ginanjar seperti yang dikutip dari Health Liputan6.com, Minggu (27/12/2020) melalui pesan singkat, surat rekomendasi yang dimaksud terkait Pemberian Vaksinasi Covid-19 (Sinovac/Inactivated) pada Pasien dengan Penyakit Penyerta/Komorbid tertanda 18 Desember 2020.

Berikut daftar penyakit yang belum layak disuntik vaksin Corona menurut PAPDI :

1. Penyakit Autoimun Sistemik (SLE, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya): Pasien autoimun tidak dianjurkan untuk diberikan vaksinasi Covid-19 sampai hasil penelitian yang lebih jelas telah dipublikasi.

2. Sindroma Hiper IgE: Pasien Hiper IgE tidak dianjurkan untuk diberikan vaksinasi Corona sampai hasil penelitian yang lebih jelas telah dipublikasi.

3. Penyakit Ginjal Kronik (PGK) non dialisis, PGK dialisis (hemodialisisdan dialysis peritoneal), transplantasi ginjal, sindrom anefrotik dengan imunosupresan/kortikosteroid: Saat ini, pemberian vaksin Covid-19 belum direkomendasikan. Hal ini disebabkan belum ada uji klinis mengenai efikasi dan keamanan vaksin Corona tersebut terhadap populasi ini.

4. Hipertensi: Beberapa uji klinis dari beberapa vaksin Corona telah menginklusi pasien dengan hipertensi. Namun, populasi ini belum direkomendasikan mendapat vaksin Corona karena belum ada rekomendasi dari tim uji klinis vaksin yang dilakukan di Indonesia. Dalam hal ini, menunggu hasil uji klinis di Bandung, Jawa Barat.

5. Gagal jantung: Belum ada data mengenai keamanan vaksin Covid-19 pada kondisi tersebut.

6. Penyakit jantung koroner: Belum ada data mengenai keamanan vaksin Covid-19 pada kondisi tersebut.

7. Reumatik autoimun (autoimun sistemik): Sampai saat ini belum ada data penggunaan vaksin Corona pada pasien reumatik-autoimun. Berdasarkan data vaksin-vaksin yang sebelumnya, jenis vaksin selain live attenuated vaccine, tidak ada kontraindikasi pemberian pada pasien reumatik-autoimun.

Pemberian vaksin Corona untuk pasien reumatik-autoimun harus mempertimbangkan risk and benefit kasus per kasus secara individual, dan membutuhkan informed decision dari pasien. Pada pasien reumatik-nonautoimun, rekomendasi vaksinasi sesuai dengan populasi umum.

Rekomendasi ini bersifat sementara dan dapat berubah jika didapatkan bukti baru tentang keamanan dan efektifitas vaksin.

 

Reporter: Yunita Amalia/Merdeka.com

3 dari 4 halaman

Urutan Penerima Vaksin Covid-19 di Indonesia

4 dari 4 halaman

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.