Sukses

Polri Bakal Tindak Tegas Kerumunan Masyarakat Saat Malam Tahun Baru

Polri menyatakan akan menindak tegas siapa saja yang masih berkerumun melanggar protokol kesehatan pada malam tahun baru.

Liputan6.com, Jakarta - Polri menyatakan akan menindak tegas siapa saja yang masih berkerumun melanggar protokol kesehatan pada malam tahun baru. Hal itu sebagaimana tindaklanjut atas Surat Maklumat Kapolri Nomor 4 Tahun 2020.

"Ada Maklumat Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 yang melarang masyarakat melakukan kegiatan yang akan menimbulkan kerumunan, jika terdapat kerumunan maka anggota Polri wajib melakukan tindakan sesuai peratura  perundang undangan yang berlaku," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono saat konferensi pers, Kamis (31/12/2020).

Menurutnya, penyebaran Covid-19 yang masih tinggi menjadi alasan pencegahan kerumunan agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 selama liburan tahun baru.

"Berikutnya, kita dapat data dari satgas Covid -19 hasil analisisnya adalah beberapa liburan panjang sebelumnya ternyata berkontribusi pada kenaikan terinfeksi Covid-19," jelasnya.

Oleh sebab itu, ia mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan, seperti pawai, konvoi, maupun pesta kembang api yang kerap dilakukan untuk merayakan malam pergantian tahun.

"Sehingga malam tahun baru dapat berjalan dengan baik, dengan selamat," imbau dia.

Polri Kerahkan 83.917 Personel

Sebelumnya, Polri mengerahkan puluhan ribu personel dalam mengamankan malam pergantian tahun baru. Puluhan ribu personel yang diturunkan ini juga sekaligus melakukan kegiatan Operasi Lilin di wilayah Polda masing-masing.

"Dalam pengamanan tahun baru ini Polri melibatkan personelnya sebanyak 83.917 untuk personel Polri yang terlibat di dalam pelaksanaan pengamanan malam tahun baru nanti," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (31/12/2020).

Selain itu, dalam melakukan pengamanan malam tahun baru ini polisi juga dibantu oleh 6.783 personel TNI, 6.252 personel Satpol PP, 5.450 personel Dishub, 3.449 Dinas Kesehatan serta 2.210 Dinas Pemadam Kebakaran.

"Kita juga melibatkan potensi yang ada di masyarakat dalam hal ini Senkom mitra Polri sebanyak 2.003 personel ini akan terlibat nanti malam dalam rangka kegiatan pengamanan malam tahun baru," ujarnya.

Selanjutnya, polisi juga mengamankan 1.833 lokasi yang biasa dijadikan untuk perayaan tahun baru. Serta 3.483 tempat wisata.

"Kemudian kita beralih yang hubungannya dengan Maklumat Kapolri dalam hal ini tentunya Polri taat asas bahwa keselamatan menjadi hukum tertinggi. Sehingga itu adalah yang dipegang teguh oleh Polri bahwa asas keselamatan rakyat lebih tinggi," jelasnya

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Petakan Kerawanan

Selama mengamankan pergantian malam tahun baru nanti, polisi juga telah memetakan sejumlah kerawanan seperti tindak kejahatan kriminal serta konvensional.

"Kita sudah memetakan kerawanan, di bidang kriminal beberapa tindakan yang akan mungkin muncul pada malam tahun baru yaitu antara lain munculnya kejahatan konvensional, seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, dan juga ada penganiayaan kita sudah memetakan kejahatan konvensional yang kemungkinan akan muncul pada pergantian tahun ini," jelasnya.

"Kemudian selain itu, kita juga memetakan masalah minuman keras, penyalahgunaan narkotika dan sampai dengan aksi terorisme. Kita juga memetakan masalah lalu lintas yang akan muncul kerawanan di bidang lalu lintas, adanya kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, baik yang terjadi di jalan tol maupun non tol," sambungnya.

Selain itu, pihaknya juga mengantisipasi bila terjadi kerawanan bencana. Mengingat, saat ini sedang memasuki musim penghujan yang bisa menyebabkan tanah longsor dan bencana lainnya.

"Berdasarkan kerawanan-kerawanan tersebut Polri sudah menyiapkan cara bertindak, sehingga kerawanan ini tidak muncul atau tidak terjadi di tengah-tengah masyarakat," tutupnya.

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.