Sukses

2020 Segera Berakhir, Pemprov DKI Jakarta Belum Putuskan Sekolah Tatap Muka

Pemerintah pusat telah mengizinkan sekolah tatap muka dimulai pada Januari 2021, namun dengan persyaratan yang ketat.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memutuskan pelaksanaan sekolah tatap muka dan merencanakan pengumumannya pada 2021. Wacana sekolah tatap muka di Indonesia dimulai pada 2021 terus bergulir selama pandemi Covid-19

Hingga akhir tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta belum mau mengambil keputusan terkait sekolah tatap muka di tengah masih berlangsungnya pandemi Covid-19.

"Kita belum memutuskan hari ini. Pada saatnya tentu akan kami umumkan apakah di tahun 2021 ini kita bisa memulai tatap muka, kalaupun iya kapan dan sebagainya belum," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Keputusan sekolah tatap muka di Ibu Kota Jakarta baru akan diketahui usai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi berakhir pada 3 Januari 2021. "Setelah tanggal 3 ada PSBB lanjutan, kita lihat di situ," kata Riza dikutip dari Antara.

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengizinkan sekolah tatap muka dilakukan mulai 2021. Keputusan itu nantinya tidak harus secara serentak diadakan, namun dapat dilakukan sesuai keputusan pemerintah daerah masing-masing.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sekolah Dibuka dengan Syarat Ketat

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pembelajaran tatap muka (PTM) dilakukan pada Januari 2021 harus dilakukan dengan syarat yang ketat.

"Dengan memperhatikan beberapa hal, pemerintah melakukan evaluasi PJJ dengan mendengarkan berbagai pihak, hasilnya digunakan sebagai dasar menyesuaikan SKB Empat Menteri pada masa pandemi Covid-19 yang sudah diumumkan jauh hari," ujar Nadiem dalam Rakornas Pembukaan Sekolah KPAI di Jakarta, Senin (30/11/2020).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.