Sukses

Komnas HAM Beberkan 5 Perkembangan Penyelidikan Kasus Penembakan Laskar FPI

Menurut Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam, pengumuman hasil penyelidikan penembakan FPI digelar secara langsung disampaikan di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membeberkan perkembangan penyelidikan dan hasil temuan lapangan kasus penembakan enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat kepolisian.

Menurut Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam, pengumuman hasil penyelidikan penembakan FPI digelar secara langsung disampaikan di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin, 28 Desember 2020.

Salah satu yang dibeberkan oleh Komnas HAM adalah adanya temuan proyektil dan selongsong peluru di Tol Jakarta-Cikampek.

"Didapatkan proyektil peluru, ini bentuknya sudah ini (ada yang tidak utuh), dan juga selongsong. Ini didapatkan tim Komnas HAM di lapangan, di jalanan itu," ujar Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin, 28 Desember 2020.

Selain proyektil peluru, lanjut Amiruddin, ada temuan pecahan bagian mobil yang diduga hasil serempetan antara kendaraan Laskar FPI dan kepolisian.

Sementara itu, menurut Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam, pihaknya menegaskan belum ada kesimpulan yang bisa diambil dari kejadian FPI vs polisi ini.

Berikut deretan perkembangan penyelidikan dan hasil temuan lapangan kasus penembakan enam orang laskar FPI yang dilakukan aparat kepolisian oleh Komnas HAM dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Temukan Proyektil dan Selongsong Peluru

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menunjukkan sejumlah temuannya di lapangan terkait kasus penembakan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek. Sejumlah barang temuannya itu adalah proyektil dan selongsong peluru.

Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin menyampaikan, pihaknya memang telah melakukan investigasi dan menelusuri lokasi penembakan Laskar FPI. Meski begitu, temuan yang ada masih perlu dilakukan pengujian ahli.

"Didapatkan proyektil peluru, ini bentuknya sudah ini (ada yang tidak utuh), dan juga selongsong. Ini didapatkan tim Komnas HAM di lapangan, di jalanan itu," tutur Amiruddin di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin, 28 Desember 2020.

 

3 dari 7 halaman

Pecahan Kaca dan Amankan CCTV

Selain proyektil peluru, lanjut Amiruddin, ada temuan pecahan bagian mobil yang diduga hasil serempetan antara kendaraan laskar FPI dan kepolisian. Kemudian sejumlah rekaman CCTV juga telah diamankan.

"Terhadap ini semua bukti-bukti, ini terutama selongsong dan proyektil, tentu kami membutuhkan ahli untuk mengujinya," kata Amiruddin.

 

4 dari 7 halaman

Upayakan Transparansi Uji Balistik Peluru

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan, pihaknya mengupayakan uji balistik temuan proyektil peluru dalam kasus penembakan laskar FPI secara transpasan.

Sehingga masyarakat luas dapat ikut mengakses hasil dari pengujian secara ilmiah itu.

"Kami sedang mengupayakan uji balistiknya transaparan dan akuntable. Sedang kami usahakan," tutur Choirul.

Menurut Choirul, pihaknya mendapati ada tujuh proyektil peluru di sekitaran KM 50 Tol Jakarta-Cikampek yang merupakan lokasi kasus penembakan Laskar FPI.

Satu butir di antaranya tidak dapat diyakinkan sepenuhnya berkaitan dengan perkara itu lantaran berbentuk tidak utuh.

"Proyektil jumlahnya tujuh. Satu kami tidak terlalu yakin, yang enam yakin. Selongsong empat, tiga utuh. Satu kami duga bagian belakang," terang dia.

 

5 dari 7 halaman

Pastikan Belum Ada Kesimpulan

Choirul pun menegaskan, belum ada kesimpulan apapun atas hasil penyelidikan kasus penembakan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

"Kami belum pernah mengambil kesimpulan apapun. Jadi kalau ada berita begitu kami pastikan itu hoaks. Ahli dan forensik saja belum kami lakukan," kata dia.

Choirul menyebut, sejauh ini Komnas HAM baru mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan barang bukti saja mengenai penembakan laskar FPI. Masih ada tahapan yang perlu dilakukan sebelum kesimpulan investigasi diambil.

"Jadi kecepatan kami menemukan ini semua. Karena sifat kehati-hatian kami, seperti ini ada earphone entah berhubungan atau tidak, kami ambil. Ini kami lakukan sebelum ada informasi di publik jadi kami menelusuri, apapun yang kita dapat kita dapat," ucap dia.

"Banyak proses ini yang belum tentu nyambung tapi kita ambil sebelum informasi ada di publik. Ini yang membutuhkan informasi lebih lanjut," lanjut Choirul.

 

6 dari 7 halaman

Komnas HAM Tak Pernah Temukan Rumah Penyiksaan Laskar FPI

Selain itu, Choirul menegaskan pihaknya tidak pernah merilis kabar telah menemukan adanya rumah penyiksaan yang digunakan aparat kepolisian dalam kasus penembakan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

"Jadi kalau ada informasi. Saya pastikan Komnas HAM tidak lernah menemukan rumah tempat penyiksaan. Sampai saat ini kami masih berproses mendetailkan semua peristiwa," tutur dia.

Menurut Choirul, pihaknya selalu mengeluarkan rilis resmi baik itu melalui konferensi pers atau pun keterangan tertulis terkait transparansi hasil investigasi kasus penembakan Laskar FPI.

"Statement itu tidak tepat, tidak pernah kamu sampaikan," jelas Choirul.

Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin menambahkan, dalam proses penyelidikan kasus penembakan Laskar FPI ini tim menemukan sejumlah fakta. Salah satunya bahwa ada sejumlah pihak yang sengaja menyebarkan hoaks atas investigasi kasus itu.

"Bahkan belakangan sampai menyerang personal Komnas HAM. Saya harapkan ini dihentikan," kata Amiruddin.

7 dari 7 halaman

Pencopotan Baliho Rizieq Shihab dan Wacana Pembubaran FPI

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.