Sukses

BNPT: Terorisme Menghalalkan Segala Cara untuk Menghimpun Dana

Irfan mengimbau agar tidak mudah terbujuk rayu kotak amal dengan simbol-simbol agama.

Liputan6.com, Jakarta Penyalahgunaan kotak amal untuk pendanaan terorisme perlu segera ditertibkan. Terkhusus, menertibkan kotak amal di minimarket. Biasanya, pembeli terpaksa berderma di minimarket karena tidak ada uang kembalian.

Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irfan Idris mengatakan, selain minimarket, kotak amal di rumah ibadah dan sekolah juga perlu ditertibkan. Namun, kotak amal di rumah ibadah tidak bisa digeneralisir.

Penyalahgunaan kotak amal dari kedermawanan warga negara Indonesia merupakan contoh bagaimana terorisme menghalalkan segala cara untuk menghimpun dana. Bahkan, memanfaatkan istilah-istilah yang dianggap suci.

Irfan mengimbau agar tidak mudah terbujuk rayu kotak amal dengan simbol-simbol agama. Jadi, sebaiknya berderma kepada keluarga terdekat atau fakir miskin di sekitar agar tepat sasaran.

“Kalau mau menyumbang, langsung saja ke keluarga dan fakir miskin, langsung tepat sasaran,” ujar Irfan dalam diskusi Alinea Forum ‘Membajak Kedermawanan Rakyat; Eksistensi Kelompok Teror dan Penggalangan Pendanaan’, Senin, (28/12).

Meski hanya Rp200-Rp500, sumbangan ke kotak amal minimarket dapat terkumpul sangat banyak, karena jumlahnya ribuan.

Sedangkan Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi menyebut, kotak amal untuk kegiatan terorisme merupakan bagian kecil dari gerakan menghimpun dana. Untuk menghidupkan ideologi radikal-intoleran perlu sokongan dana dan geliat kegiatan teror. Jejaring pendanaan untuk kegiatan terorisme memang sudah banyak dipatahkan aparat keamanan. Tak terkecuali via digital. Namun, keterlibatan perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam pendanaan gerakan terorisme juga perlu diwaspadai.

“Yang jauh berbahaya (daripada kotak amal) adalah keterlibatan perusahaan besar, swasta, dan negara, yang dikutip dari CSR-nya (corporate social responsibility) untuk yang tidak secara langsung pada gerakan militer-nya (jejaring teroris), tetapi terlibat dalam gerakan untuk tataran doktrin. Nah, kita tidak boleh lengah,” tutur Islah.

Selain dari kotak amal, pendanaan terorisme pun bisa dihimpun dari berbagai kejahatan. Misalnya, investasi bodong berkedok syariah yang kerap hanya ditilik sebagai kejahatan ekonomi.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terbongkarnya Modus Kotak Amal

Menanggapi itu, mantan amir Jemaah Ansharut Tauhid (JAT) Haris Amir Falah mengaku tidak kaget ketika mendengar terbongkarnya modus kotak amal untuk penggalangan dana terorisme dan dia berkeyakinan hal ini bukan sebuah rekayasa.

Modus penggalangan dana gerakan terorisme melalui kotak amal, hanya salah satu cara gerakan radikalisme dalam mencari uang. Modus pencarian dana gerakan radikalisme dinilai sudah bermutasi dengan cara melalui gerakan yayasan.

Salah satu contohnya seperti Yayasan Pendidikan Pesantren Al Zaitun besutan Abu Maarik alias Abu Toto alias Syamsul Alam alias Abdus Salam alias Panji Gumilang, yang juga dikenal pemimpina NII KW9.

"Itu NII KW9 Totom Abdulsalam membuat bukan puluhan ribu. Bahkan ratusan ribu kotak amal yang dia buat. Kemudian ratusan yayasan juga dia buat yang disebarkan di seluruh Indonesia," papar Haris.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.