Sukses

Indonesia Larang WNA Masuk Wilayah RI Mulai 1 hingga 14 Januari 2021

Hal ini diputuskan pascamunculnya mutasi jenis baru virus corona (Covid-19) yang dinilai memiliki tingkat penyebaran yang lebih cepat.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk melarang warga negara asing (WNA) dari semua negara masuk ke Indonesia mulai 1 hingga 14 Januari 2021. Hal ini diputuskan pascamunculnya mutasi jenis baru virus corona (Covid-19) yang dinilai memiliki tingkat penyebaran yang lebih cepat.

Adapun keputusan ini diambil dalam rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Senin (28/12/2020). Larangan ini sebelumnya hanya berlaku untuk WNA asal Inggris.

"Memutuskan untuk menutup sementara, saya ulangi untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021, masuknya warga negara asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia," jelas Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin sore.

Sementara itu, bagi WNA yang sudah terlanjur atau akan tiba di Indonesia pada Senin hari ini hingga 31 Desember 2020, akan diberlakukan aturan sesuai adendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 tahun 2020. Ketentuan tersebut antara lain:

a. menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara asal yang berlaku maksimal 2×24 jam sebelum jam keberangkatan, dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau EHAC Internasional Indonesia

b. pada saat kedatangan di Indonesia melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila menunjukkan hasil negatif maka WNA melakukan karantina wajib selama 5 hari terhitung sejak tanggal kedatangan

c. setelah karantina 5 hari melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila hasil negatif maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Belum Ada di Indonesia

Adanya temuan mutasi genetik Covid-19 di Inggris beberapa waktu belakangan memang menjadi sorotan masyarakat luas. Tak hanya di Inggris saja, beberapa pasien positif Covid-19 varian baru juga telah ditemukan di beberapa negara lainnya termasuk di Singapura.

Meski negara tetangga telah melaporkan adanya pasien positif Covid-19 dengan mutasi genetik baru, Menteri Riset dan Teknologi, Bambang Brodjonegoro menyebut jika hingga saat ini belum ada bukti jika mutasi genetik Covid-19 telah ada di Indonesia. Hal ini ia sampaikan melalui channel YouTube BNPB pada Kamis (24/12/2020) lalu.

Tak hanya itu saja, Direktur Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Amin Soebandrio juga menyebut jika belum ada temuan mengenai Covid-19 jenis baru atau B117 di Indonesia.

"Ya kami meneliti whole genetics sudah sejak lama, tapi sampai saat ini yang sudah dianalisis belum ditemukan varian tersebut tapi kami masih akan meneliti varian virus virus baru. Masih butuh waktu," ujar Amin, Jumat (25/12/2020).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.