Sukses

Dipukul, Alasan Tersangka Kecelakaan Maut Pasar Minggu Kejar Polisi

Pengemudi Hyundai berinsial HRH (25) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor.

Liputan6.com, Jakarta - Pengemudi Hyundai berinsial HRH (25) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor.

Kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta, pada Jumat 25 Desember 2020.

Kepada polisi, HRH telah mengakui berselisih dengan pengendara Toyota Innova berinsial Aiptu IC (sebelumnya disebut CH) sebelum kecelakaan maut tersebut.

Mereka cekcok, lantaran tersangka merasa jalannya dipotong oleh Aiptu IC ketika berbelok dari arah Mampang ke Jalan Ragunan. HRH pun berupaya menghentikan laju kendaraan Aiptu IC.

"Setelah penyidik memperlihatkan CCTV, tersangka mengakui berusaha untuk menghentikan mobil Toyota Innova yang dikemudikan oleh Aiptu IC dengan tujuan untuk meminta pertanggungjawaban akibat sebelumnya pengakuan dari HRH dirinya telah dipukul oleh Aiptu IC," papar Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (26/12/2020).

Sambodo menerangkan, kasus pemukulan sendiri tengah diselidiki oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Keterangannya, kejadiannya di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Suluh Jalan Raya Ragunan, Jati Padang, Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Sambodo menyebutkan, Divisi Propam akan turun tangan menyelidiki dugaan pemukulan dengan memanggil saksi-saksi di lokasi kejadian.

"Tersangka sudah membuat laporan polisi di Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan terjadinya kasus pemukulan yang dilakukan oleh anggota polisi kepada yang bersangkutan. Lokasinya diduga sekitar 200 meter masih di jalan yang sama," ucap Sambodo soal kecelakaan di Pasar Minggu.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi

Sambodo menerangkan, mulanya, mobil Innova yang dikemudikan polisi berinsial Aiptu IC melaju dari arah barat ke timur di Jalan Raya Ragunan.

Sesampainya di depan Bank Mandiri, mobil Innova tersebut kemudian diserempet oleh HRH pengemudi mobil Hyundai yang melaju searah pada lajur kiri.

Akibatnya, mobil Toyota Innova terpental ke kanan arah arus berlawanan. Tiga sepeda motor pun diseruduk.

"Satu pengedara atas nama Pingkan Lumintang meninggal dunia, 1 orang luka berat atas nama Dian Prasetyo, dan 1 luka ringan atas nama Syarif serta lima kendaraan mengalami kerusakaan," ucap dia.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.