Sukses

Jokowi Umumkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Jadi Menteri Sosial

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan nama Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma sebagai Menteri Sosial pada reshuffle kabinet menteri hari ini.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan nama Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma sebagai Menteri Sosial pada reshuffle kabinet menteri hari ini.

"Yang pertama Ibu Tri Rismaharini. Saya kira semua tahu semuanya, beliau adalah Wali Kota Surabaya dan saat ini Ibu Tri Rismaharini kita berikan tanggungjawab untuk menjadi Menteri Sosial," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/12/2020).

Adapun, Jokowi mengumumkan didampingi oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Adapun Tri Rismaharini terlihat menggunakan baju putih dengan jaket biru lengkap dengan masker.

"Pada sore ini saya bersama-sama bapak Wakil Presiden ingin mengumumkan menter-menteri baru yang akan duduk di anggota kabinet Indonesia maju," kata Jokowi sebelum mengumumkannya.

Nama Tri Rismaharini disebut Jokowi pertama kali sebagai Mensos pengganti Juliari Batubara.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ketua DPRD Surabaya

Dihubungi secara terpisah, Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono tidak membenarkan atau tak menyalahkan soal informasi Risma akan didapuk menjadi Mensos. Bahkan soal pengunduran diri Risma menjadi Wali Kota Surabaya, dia juga tak mau banyak berbicara.

"Ya kita lihatlah. Saya enggak mau komentar lebih jauh. Karena itu perkembangan di Jakarta, saya enggak tahu," kata Adi kepada Liputan6.com, Selasa (22/12/2020).

Namun, saat ditegaskan apakah ada surat pengunduran diri dari Risma, dia menegaskan sejauh ini belum ada sama sekali.

"Durung. (Soal Risma di Jakarta) Aku tahunya dari sampean," kilah Adi.

Meskipun demikian, dia menuturkan Risma bisa saja mengundurkan diri menjadi Wali Kota Surabaya jika nantinya mendapatkan tugas dari Jokowi menjadi menteri.

"Secara undang-undang seseorang bisa berhenti jadi kepala daerah dengan beberapa alasan salah satunya pengunduran diri. Itu kalau undang-undang," jelas Adi.

Kendati demikian, jika memang Risma nantinya akan menjadi menteri, Adi mengaku akan menagih surat pengunduran diri Risma.

"Nanti kalau Bu Risma udah pulang dari Jakarta saya tanyakan," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.