Sukses

Polri Tangani 1.412 Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Rp 3 Triliun Sepanjang 2020

Menurut Idham, atas ribuan kasus korupsi itu Polri menyelamatkan uang negara sebesar Rp 310 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jendral Idham Azis menyampaikan pencapaian Polri di sepanjang tahun 2020. Untuk penanganan kasus korupsi, ada sebanyak 1.412 perkara yang dituntaskan dengan kerugian negara mencapai Rp 3 triliun lebih.

"Dalam konteks pemberantasan korupsi, selain gencar pencegahan, Polri juga melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi selama tahun 2020 menangani 1.412 perkara tipikor dengan total kerugian keuangan negara sebesar Rp 3,089 triliun," tutur Idham saat pertemuan virtual, Selasa (22/12/2020).

Menurut Idham, atas ribuan kasus korupsi itu Polri menyelamatkan uang negara sebesar Rp 310 miliar.

Adapun total jumlah kejahatan secara umum yang dilaporkan sepanjang 2020 ada sebanyak 238.384 perkara dengan penyelesaian 173.035 perkara atau 73 persen.

"Meningkat 2 persen dibandingkan tahun 2019," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Giat Kehumasan

Lebih lanjut, Polri telah melaksanakan 25.019 kegiatan kehumasan. Baik dalam bentuk giat kemitraan, webinar, hingga konferensi pers.

"Untuk pencegahan penyebaran Covid-19, Polri melakukan penegakan hukum terhadap 34 perkara dengan kasus pelanggaran protokol kesehatan 91 tersangka," Idham menandaskan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.