Sukses

Alumni untuk Indonesia Desak Pemerintah Tegas terhadap Intoleransi dan Terorisme

Intoleransi dan radikalisme dalam bentuk ujaran kebencian yang dilakukan secara masif, apabila tidak segera dihentikan, dinilai akan mengganggu stabilitas politik dan keamanan nasional.

Liputan6.com, Jakarta - Gerakan Alumni untuk Indonesia mendesak pemerintah agar tegas menerapkan aturan pelarangan sikap terhadap tindakan intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Hal ini mengingat maraknya aksi dan provokasi yang dilakukan oleh kelompok-kelompok masyarakat tertentu.

Penanggung Jawab Acara Gerakan Alumni untuk Indonesia Bilmar Sitanggang menilai, tindakan ini berpotensi mengganggu ketertiban umum serta memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Menurut dia, kebebasan berpendapat juga kerap dimanfaatkan sebagai alat propaganda untuk merongrong kewibawaan pemerintah.

"Intoleransi dan radikalisme dalam bentuk ujaran kebencian yang dilakukan secara masif, apabila tidak segera dihentikan, maka pada akhirnya akan mengganggu stabilitas politik dan keamanan nasional," kata Bilmar dikutip dari siaran persnya, Senin (21/12/2020).

Dia menyebut, intoleransi dan radikalisme dapat menumbuhkan paham terorisme dan secara ekstrim dapat memicu aksi teror. Hal ini akan meresahkan masyarakat serta menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah.

Terlebih, saat ini pemerintah dan masyarakat tengah dihadapkan pada berbagai persoalan yang harus segera ditangani. Salah satunya, menghadapi krisis akibar pandemi Covid-19.

"Namun tidak terbatas pada masalah krisis kesehatan masyarakat akibat pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi nasional, serta penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," ujar Bilmar.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pernyataan sikap

Oleh sebab itu, Alumni untuk Indonesia mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu. Gerakan Alumni untuk Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Kami ALUMNI UNTUK INDONESIA, akan tetap menjaga dan mempertahankan ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika.

2. Kami ALUMNI UNTUK INDONESIA, menentang segala bentuk sikap, tindakan dan paham intoleransi, radikalisme dan terorisme.

3. Kami ALUMNI UNTUK INDONESIA, mendukung Kepolisian Republik Indonesia dengan dibantu oleh Tentara Nasional Indonesia untuk bertindak tegas dan terukur terhadap kelompok-kelompok intoleran, radikalis dan teroris termasuk pihak-pihak yang terafiliasi dan kelompok-kelompok yang tidak berlandaskan Pancasila.

4. Kami ALUMNI UNTUK INDONESIA, mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk bersikap tegas dalam menegakkan hukum dan menerapkan aturan pelarangan terhadap sikap, tindakan dan paham intoleransi, radikalisme dan terorisme di semua institusi dan kelompok masyarakat agar tidak berkembang dan harus dihentikan untuk memberikan rasa aman dan melindungi setiap warga negara dari rasa ketakutan.

5. Kami ALUMNI UNTUK INDONESIA, mendesak Pemerintah Republik Indonesia dan atau Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk membuat Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang yang mengatur persoalan toleransi dan deradikalisasi agar memperkuat peraturan perundang-undangan yang mampu menanggulangi gejala dan penyebaran intoleransi, radikalisme dan terorisme.

6. Kami ALUMNI UNTUK INDONESIA, meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk membentuk Gugus Tugas Khusus yang bertugas dan bertanggungjawab mengembangkan toleransi dan menggalakkan deradikalisasi guna menangkal gejala intoleransi, radicalism dan terorisme.

7. Kami ALUMNI UNTUK INDONESIA, mendukung program vaksinasi Covid-19 secara cuma-cuma (tanpa dipungut biaya apapun) bagi seluruh masyarakat Indonesia secara adil dan merata sebagai upaya penanggulangan pandemi Covid-19 agar seluruh aspek kehidupan masyarakat dapat sesegera mungkin beradaptasi dengan kebiasaan baru sesuai protokol kesehatan.

8. Kami ALUMNI UNTUK INDONESIA, mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan aparat penegak hukum lainnya untuk mengawasi proses penyediaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 agar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga menghindari potensi kerugian keuangan Negara.

Sebagai informasi, Gerakan Alumni untuk Indonesia dibentuk atas dasar tanggung jawab intelektual dan rasa keprihatinan yang mendalam sebagai anak bangsa. Gerakan ini terdiri dari berbagai Perguruan Tinggi maupun SLTA se-Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.