Sukses

Wakil Ketua MPR: Gerakan Ekstraparlementer Bertujuan Politik, Buang Energi

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat ikut mengomentari aksi 1812 yang terjadi Jumat 18 Desember 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat ikut mengomentari aksi 1812 yang terjadi Jumat 18 Desember 2020. Menurut dia, gerakan yang dilakukan sekelompok masyarakat di luar parlemen dengan tujuan politik hanya membuang-buang energi.

"Gerakan-gerakan ekstraparlementer untuk mewujudkan tujuan politik sekelompok orang sesungguhnya adalah tindakan membuang energi secara percuma," ujar Lestari dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/12/2020).

Dia menjelaskan, Indonesia merupakan negara dengan sistem demokrasi yang sudah disetujui oleh seluruh komponen masyarakat. Karenanya jika ingin mengekspresikan aspirasi atau kepentingan politik harus melalui mekanisme yang ada.

"Termasuk pemilihan umum legislatif dan Presiden yang dilaksanakan secara langsung, jujur, dan transparan setiap lima tahun," kata dia.

Menurut Majelis Tinggi Partai Nasdem itu, sejak 2004, Indonesia telah memilih presiden, DPR, dan para pemimpin daerah melalui mekanisme pemilihan langsung dalam sistem demokrasi yang telah menjadi kesepakatan bersama.

Dengan demikian, masyarakat yang memiliki aspirasi dan kepentingan tertentu atau politik, sebaiknya mengekspresikan melalui mekanisme tersebut daripada melakukan gerakan-gerakan ekstraparlementer.

"Adanya gerakan ekstraparlementer saat ini, bisa saja terjadi sebagai akibat dari pemikiran akan adanya kegagalan partai politik dalam mengartikulasikan aspirasi sekelompok masyarakat itu dalam sistem demokrasi," kata dia.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jalur Konstitusional

Lestari menyarankan, kepada sekelompok masyarakat yang tidak puas dengan kebijakan pemerintah yang ada dapat menempuh mekanisme secara konstitusional.

"Apabila tidak puas dengan partai politik yang ada, masyarakat dipersilakan mendirikan partai politik baru sebagai cara penyaluran aspirasi melalui mekanisme yang benar dan sesusai sistem yang berlaku, termasuk juga tentunya dalam menyampaikan ketidaksetujuan dalam menyikapi masalah," kata dia.

Lestari juga berpendapat, kerumunan massa yang terjadi ketika gerakan-gerakan ekstraparlementer digelar, dalam kondisi dan situasi pandemi seperti saat ini memiliki potensi penyebaran virus Corona yang tidak boleh dipandang remeh.

"Seharusnya semua pihak dapat bersikap secara arif dan bijaksana, apalagi angka penyebaran masih terus meningkat dan hendaknya kita harus memiliki kesadaran bahwa tindakan tersebut dapat membahayakan orang lain," jelas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.