Sukses

FPI Akan Cek 37 Terdakwa Kasus Terorisme yang Terafiliasi dengannya

Sebanyak 37 terdakwa kasus terorisme memiliki latar belakang menjadi bagian dari organisasi Front Pembela Islam atau FPI.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 37 terdakwa kasus terorisme memiliki latar belakang dari organisasi Front Pembela Islam (FPI). FPI pun angkat bicara soal data dari Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme Universitas Indonesia (UI) tersebut.

"Jadi begini, itu semua kan masih akan dicek lagi apakah benar anggota atau kah benar simpatisan, atau mantan anggota, kita kan mesti cek dulu, seperti itu," kata Wakil Sekretaris FPI Aziz Yanuar saat dihubungi Merdeka, Jumat (18/12/2020).

Menurut dia, hal tersebut tidak bisa digeneralisasi, seakan-akan FPI itu bagian dari terorisme. "Itu tidak bisa digeneralisir, seakan-akan itu bagian dari organisasi gitu," jelas Aziz.

Dia mengatakan, sebagai organisasi, FPI memiliki AD/ART sebagai pijakan. Selain itu, dia berharap masyarakat bisa jernih melihat informasi ini.

"Marilah kita jernih dalam memandang. Ribuan anggota FPI membantu bencana kemanusiaan, termasuk yang belakangan ini di Cilacap, baik nasional maupun Internasional, itu kita sama-sama tahu," kata Aziz.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Hasil Kajian

Kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme Universitas Indonesia (UI) Benny Mamoto menyampaikan, bahwa ada sebanyak 37 terdakwa kasus terorisme memiliki latar belakang menjadi bagian dari organisasi Front Pembela Islam atau FPI.

Hal tersebut berdasarkan data laman pengadilan negeri yang menangani masing-masing perkara.

Berdasarkan data Benny, nama-nama tersebut berasal dari FPI yang berada di daerah.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

3 dari 3 halaman

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini