Sukses

Polisi Sebut Pria Berseragam Ormas yang Viral Sudah Puluhan Kali Palak Warung

Setiap beraksi, pria tersebut selalu mengenakan seragam ormas tertentu dan membawa senjata tajam untuk menakut-nakuti pedagang yang dipalak.

Liputan6.com, Jakarta - Aksi pemalakan yang dilakukan oleh Chairudin alias Tompel (28) bukan kali ini saja terjadi. Kepolisian mencatat, setidaknya sudah 20 kali pria berseragam organisasi kemasyarakatan (ormas) yang viral itu bolak-balik ke sejumlah warung untuk memeras pedagang.

Salah satu aksinya terekam kamera CCTV yang terpasang di warung makan. Pria itu tertangkap kamera datang membawa senjata tajam dan memakai seragam ormas tertentu.

Kapolsek Kembangan, Kompol Imam Irawan menerangkan, selama periode November 2020 hingga Desember 2020, pelaku telah mendatangi lima pedagang untuk dimintai uang dengan cara-cara yang memaksa.

"Menurut pengakuanya ada empat pedagang yang kerap menjadi sasaran yakni pedagang warung makan, wedang ronde, warung pecel lele, pedagang ketoprak, dan pedagang sate Padang di Jalan H Kelik Srengseng, Kembangan Jakarta Barat," kata Iman, Jumat (18/12/2020).

Imam menerangkan, Tompel tidak sendirian. Rekannya, Ahmad Sutoyo alias Toyo (24) selalu ikut mendampingi melakukan pemalakan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sepak Terjang Berakhir di Bui

Sepak terjang terendus oleh Satuan Reskrim Polsek Kembangan setelah mendalami rekaman video yang viral di media sosial. Diketahui, mereka memalak rumah makan pada Selasa 15 Desember 2020 sekira pukul 00.30 WIB.

"Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, kami berhasil mengindetifikasi sosok pria yang berada di dalam video. Dan kami langsung amankan berikut dengan senjata tajam yang dibawa oleh pelaku," ujar dia.

Imam mengatakan, kepolisian juga telah meringkus Ahmad Sutoyo alias Toyo (24). Polisi memeriksa empat orang pedagang menjadi korban pemalakan.

"Pedagang warteg, pedagang ketoprak, pedagang pecel lele, pedagang wedang ronde, pedagang sate padang sudah empat kali dipalak dari bulan November sampai Des 2020," ujar dia.

Hasil pemeriksaan, Imam menerangkan, modus mereka adalah memeras pedagang-pedagang dengan bekal seragam salah satu ormas. Mereka pun selalu membawa senjata tajam untuk menakut-nakuti korban.

"Pelaku melakukan pemerasan terhadap korban dengan menggunakan pakaian seragam Ormas dam membawa sebilah clurit dengan cara di tenteng," kata dia.

Guna mempertanggungjawankan perbuatanya, kedua pelaku dijerat Pasal 368 KUHP dan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951. Kini keduanya mendekam di bui.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.