Sukses

Satpol PP di Jakpus Akan Jaga 45 Gereja saat Perayaan Natal

Bernard mengatakan penjagaan keamanan ibadah Natal 2020 di Jakarta Pusat itu juga diikuti oleh Polisi dan TNI yang bertugas di Jakarta Pusat.

Liputan6.com, Jakarta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat akan menjaga 45 gereja pada perayaan Natal tatap muka.

"Ada 117 gereja, lalu yang melaksanakan ada sekitar 45 gereja yang melaksanakan secara langsung bukan virtual. Kami akan menjaga mereka agar sesuai dengan protokol kesehatan," ujar Kasatpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2020).

Bernard mengatakan penjagaan keamanan ibadah Natal 2020 di Jakarta Pusat itu juga diikuti oleh Polisi dan TNI yang bertugas di Jakarta Pusat.

"Kita mulai penjagaan mulai besok (hari ini). Setiap gereja setidaknya dijaga lima personel. Kita mulai besok karena ada gereja yang Natalnya duluan, tidak semuanya di tanggal 25," ujar Bernard seperti dikutip dari Antara.

Meski demikian, pihaknya tetap mengimbau agar perayaan Natal 2020 dapat dilangsungkan secara virtual atau cukup dari rumah sehingga mengurangi potensi penyebaran COVID-19.

"Alangkah baiknya ini Lurah dan Camat berkoordinasi dengan tokoh atau pengurus gereja di wilayah masing-masing untuk tetap mengusahakan ibadah secara virtual saja karena masih pandemi. Tapi kalau yang sudah lapor untuk ibadah secara langsung ini tetap kita jaga," ujar Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Pusat Denny Ramdhanny dalam Rapat Koordinasi Natal dan Tahun Baru di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Terkait pelaksanaan ibadah secara tatap muka memang diperbolehkan untuk perayaan Natal 2020 dengan dasar Surat Edaran (SE) Kemenag 23/2020.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aturan Ibadah Tatap Muka

Dalam surat edaran itu, pembatasan kapasitas hingga penerapan protokol kesehatan harus dijaga secara ketat oleh penyelenggara acara atau pengurus gereja.

Ibadah dan perayaan Natal diminta agar diselenggarakan tetap sederhana dan lebih baik dilakukan di rumah bersama dengan keluarga.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.